Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan masyarakat agar menghindari praktik judi online. Jokowi mengatakan aktivitas perjudian online belakangan ini telah memasuki situasi darurat dan krisis.
Dia menyebut praktik judi online dapat menyebabkan kerugian harta benda, perceraian suami-istri, tindak kriminal hingga kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.
"Secara khusus saya ingin sampaikan jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (12/6).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan, kegiatan perjudian online dapat berakibat buruk bagi masa depan diri sendiri, keluarga hingga mengorbankan masa depan anak-anak bangsa.
"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah. Judi itu mempertaruhkan masa depan," ujar Jokowi.
Pemerintah mengaku telah menutup 2,1 juta situs judi online sebagai upaya memberantas dan memerangi aktivitas judi online yang kian merebak. Meski begitu, upaya memblokir situs judi online dirasa kurang mampu menekan aktivitas perjudian digital.
Jokowi pun mengatakan sudah merumuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang akan bekerja penuh dalam waktu dekat. "Sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapannya dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi.
Presiden juga mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut aktif dalam mendorong pemberantasan judi online. Jokowi juga meminta masyarakat untuk saling mengawasi dan melaporkan aktivitas perjudian online yang terjadi di wilayah dan lingkungan masing-masing.
"Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, itu ditabung atau dijadikan modal usaha," ujarnya.
Jokowi mengakui karakteristik judi online yang bersifat lintas negara menjadi kendala utama yang menghambat proses penumpasan praktik judi online. "Pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri dan pertahanan pribadi masing-masing," kata Jokowi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW yakni karena judi online.
“Saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja untuk membiayai hidup ketiga anak, mohon maaf, ini dipakai untuk bermain judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6).
Dirmanto menjelaskan, berdasarkan keterangan Briptu FN, kedua anggota Polri di Mojokerto itu bertengkar sebelum terjadi pembakaran. Lokasi kejadian yakni di rumah pasangan suami istri ini, yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Pertengkaran keduanya berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN kepada RDW. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas oleh Briptu FN. Alhasil, percikan bensin membuat api turut menyambar korban.
“Istri menyiramkan bensin ke wajah dan badan yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik dan membakar korban," kata dia.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96%. Akan tetapi, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.