Rano Karno Bisa Pakai Nama Si Doel saat Kampanye dan di Kertas Suara Pilkada
Calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta Rano Karno diperbolehkan memakai nama 'Si Doel' saat kampanye dan di kertas suara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
"Kami melakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno. Yang bersangkutan menyatakan sudah memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9).
Dody mengatakan, KPU mendapatkan tanggapan masyarakat pada Rabu (18/9), yang menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui peran sebagai Si Doel. Oleh karena itu, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara.
Setelah dilakukan klarifikasi pada Sabtu (21/9), ternyata Rano telah mengurus terkait penggunaan nama itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Atas dasar tersebut, pada 21 September, kami lakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul lalu kepada pasangan calon wakil gubernur. Kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan," ujar dia.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, disebutkan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel, adalah nama satu orang yang sama.
Atas dasar tersebut, KPU menerima tanggapan masyarakat atas klarifikasi dalam penetapan menetapkan nama cawagub atas nama Haji Rano Karno atau Si Doel.
Rano Karno dikenal masyarakat melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Ada tiga partai pendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan Ummat.
KPU DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon alias paslon calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pilkada DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga paslon yakni Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen dinyatakan telah resmi menjadi cagub-cawagub DKI Jakarta.