Kronologi Pembubaran Diskusi di Kemang, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menetapkan tersangka pembubaran diskusi di Kemang, Minggu (29/9). Foto: Antara
30/9/2024, 12.39 WIB

Sejumlah orang membubarkan diskusi masyarakat yang mengatasnamakan diaspora di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Akibat kejadian tersebut, kepolisian menjadi sasaran kritik.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi anggotanya. Hal ini agar tindakan serupa tak terulang lagi.

"Masyarakat perlu kehadirian aparat keamanan dan penegak hukum untuk melindungi mereka dari main hakim sendiri," kata Usman dalam keterangan tertulis, Senin (30/9) dikutip dari Antara.

Sedangkan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo mengecam aksi kekerasan tersebut. Benny mengatakan tindakan tersebut merupakan nilai yang menghancurkan Pancasila.

"Negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi," katanya.

Polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku pembubaran diskusi di Kemang. Lima orang tersebut berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

"Kami akan mendalami para pelaku, siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (30/9).

Kronologi Versi Polisi

Djati mengatakan pada Sabtu (28/9) terjadi unjuk rasa di depan Hotel Grandkemang dari 30 orang yang mengaku bernama Forum Cinta Tanah Air. Mereka menuntut pembubaran diskusi sekelompok masyarakat yang bernama Diaspora dengan alasan tak ada izin hingga memecah belah persatuan.

Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya.

Djati mengatakan aparat Polsek Mampang sempat mengamankan diskusi tersebut. Sejumlah personel kepolisian dari polsek juga sempat terlibat aksi saling dorong dengan demonstran.

"Kami mencoba mediasi agar seminat dipercepat sehingga petugas fokus mengawal aksi unjuk rasa," katanya.

Namun, sebanyak 10 hingga 15 peserta aksi unjuk rasa merangsek masuk pintu belakang hotel untuk menuju ruang diskusi. Djati mengatakan saat hal itu terjadi, petugas masih fokus mengamankan bagian depan hotel.

Ia mengatakan pada saat itu anggota masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa dan tiba-tiba sekitar 10 hingga 15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung.

Sempat dilakukan upaya pencegahan oleh sekuriti hotel, namun mereka menjadi korban pemukulan. Massa lalu berhasil masuk dan mencabut baliho diskusi di dalam hotel.

Djati mengaku siap dikritik atas kelemahan petugas yang mengamankan acara ytersebut. "Kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan kota Jakarta ini," kata dia.