Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 415.035 kosmetik impor ilegal senilai Rp 11,4 miliar di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM pada Senin (30/9). Barang impor ilegal hasil sitaan Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu atau Impor Ilegal ini, antara lain berasal dari Cina, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Zulhas mencatat, pemusnahan barang impor ilegal ini adalah yang kelima sejak Satgas Impor Ilegal terbentuk sejak Juli 2024. Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan dalam tiga bulan terakhir mencapai Rp 122,67 miliar.
"Banyak sekali keluhan di bidang kosmetika. Kira-kira empat sampai lima bulan lalu pengusaha industri kosmetika kewalahan terhadap produk-produk tanpa izin," kata Zulhas di Kantor BPOM, Senin (30/9).
Ia menekankan, penggunaan kosmetik impor ilegal dapat merugikan konsumen. Kosmetik-kosmetik tersebut tidak memiliki izin BPOM umumnya sehingga tidak terjamin keamanannya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, kosmetika menjadi barang yang paling banyak diurus BPOM. Ia mencatat, nomor izin edar produk kosmetik yang diterbitkan BPOM pada Januari-September mencapai 530.832 unit atau 57,36% dari total penerbitan nomor izin edar.
Taruna menghitung, sebanyak 70% dari nomor izin edar kosmetik merupakan produk lokal, sedangkan sisanya adalah impor. Menurutnya, semua kosmetik ilegal yang dijaring BPOM pada Juni-September 2024 berasal dari luar negeri. Kosmetik-kosmetik ilegal yang dimusnahkan hari ini, antara lain menggunakan merek Lameila, Brilliant, dan Bale.
"Kenapa kami perlu menjelaskan asal negara dan merek kosmetik impor ilegal ini? Supaya masyarakat tahu bahwa produk tersebut belum teregistrasi di BPOM," kata Taruna.
Zulhas sebelumnya menilai Satgas Impor Ilegal telah efisien menekan masuknya barang impor ilegal. Namun, Zulhas memastikan, kerja Satgas Impor Ilegal akan berakhir pada akhir tahun ini.
Ia menekankan fungsi Satgas Impor Ilegal sebatas terapi kejut untuk menekan praktik impor ilegal. Walau demikian, Ketua Umum PAN ini mengakui Satgas Impor Ilegal telah berhasil membuat sebagian importir menahan pembelian.
"Artinya, Satgas Impor Ilegal itu berhasil dan sudah cukup efektif menahan impor ilegal," kata Zulhas di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas Impor Ilegal merupakan keputusan politik. Dengan kata lain, nasib Satgas Impor Ilegal akan ditentukan oleh pemerintahan selanjutnya.
Rusmin mengatakan, banyak cara untuk menangani barang impor ilegal selain dengan pengoperasian Satgas Impor Ilegal. Ia mencontohkan, pemerintah dapat memperkuat koordinasi pengawasan antardaerah untuk memutus rantai peredaran impor ilegal.
Walau demikian, Rusmin mengakui koordinasi antara daerah terkait pengawasan peredaran barang tersebut belum efektif dilakukan. Karena itu, Rusmin menilai Satgas Impor Ilegal kini lebih efektif daripada pengawasan daerah dalam menekan peredaran impor ilegal.