Kementerian BUMN merombak susunan pimpinan PT Pertamina, dengan menetapkan Simon Aloysius Mantiri menjadi Direktur Utama dan mengangkat Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama.
Selain itu, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen. Keputusan ini tertuang dalam SK Kementerian BUMN dan terlaksana melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pembaruan jajaran direksi dan komisaris Pertamina juga mencakup penghargaan kepada Nicke Widyawati dan Ahmad Fikri Assegaf untuk kinerja mereka selama menjabat.
Perubahan jajaran direksi dan komisaris, serta profil Simon sebagai direktur utama baru Pertamina menjadi artikel Top News Katadata.co.id. Selain itu, ketahui juga efek Indonesia larang penjualan iPhone 16, serta rencana erick Thohir hapus buku kredit UMKM di Himbara.
1. Kementerian BUMN Copot Nicke Widyawati, Simon Mantiri Jadi Dirut Pertamina
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengubah susunan pimpinan PT Pertamina (Persero) pada Senin (4/11). Perubahan ini terlaksana melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait pengangkatan Direktur Utama dan Dewan Komisaris yang akan memimpin Pertamina.
Kementerian BUMN menetapkan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina. Lalu, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.
2. Profil Simon Mantiri, Orang Dekat Prabowo yang Jadi Direktur Utama Pertamina
Sebelum ditunjuk menggantikan Nicke, Simon menjabat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Pertamina. Pria kelahiran 3 Oktober yang berasal dari Kamasi, Tomohon, Sulawesi Utara ini merupakan lulusan School of Business and Management di Institut Teknologi Bandung.
Berdasarkan catatan Katadata.co.id, Simon merupakan orang dekat dari Presiden Prabowo Subianto. Namanya tercatat sebagai Anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra periode 2020-2025.
Ia juga ambil bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 sebagai bendahara.
Menurut informasi yang tertera di LinkedIn pribadinya, Simon pernah menjabat sebagai personal assistant yang bertanggung jawab kepada Chief Executive Officer (CEO) hingga direktur di PT Nusantara Energy. Perusahaan ini terafiliasi dengan Prabowo Subianto.
3. Usai iPhone 16 Dilarang, Apple Tak Lagi Sebut Indonesia dalam Laporan Keuangan
Apple tidak lagi menyebut Indonesia dalam laporan keuangan Juni - September pada Kamis (31/10) lalu. Perubahan ini terjadi usai Indonesia melarang penjualan iPhone 16, padahal nama Indonesia kerap disebut dalam laporan keuangan perusahaan tersebut.
CEO Apple, Tim Cook, memaparkan negara yang menjadi sumber pendapatan utama perusahaannya ada di beberapa kawasan. Negara di ASEAN seperti Malaysia dan Thailand disebut, Indonesia tidak.
“Kami juga mencatat rekor pendapatan kuartal ini di kawasan Amerika, Eropa, dan Asia Pasifik. Beberapa negaranya seperti Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Perancis, Inggris, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab,” ujar CEO Apple, Timothy Cook, dalam transkrip laporan keuangan kuartal keempat 2004 perusahaan, dilansir Senin (4/11).
Pada laporan keuangan dalam kuartal sebelumnya, Januari, Mei dan Agustus, nama Indonesia selalu disebut. Pada Agustus, Cook menyebut ada rekor kuartalan di beberapa negara, salah satunya di Indonesia.
Begitu juga dengan kuartal Januari, Indonesia menjadi salah satu negara berkembang yang mencatat rekor penjualan tertinggi.
4. Pakar Bantah Mr Bert: Kebocoran Data INAFIS Tak Bisa Digunakan Bobol Rekening
Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyebut kebocoran data Indonesia Automatic Fingerprint Identification System alias INAFIS tidak bisa digunakan untuk membobol atau menonaktifkan akun pengguna tanpa sepengetahuannya.
Ia membantah pernyataan MrBert di Instagram yang tengah ramai dibicarakan. Alfons tidak menafikan bahwa kebocoran data ibu kandung bisa digunakan oleh penipu. Namun, ia bisa memastikan bahwa risiko tertinggi adalah penutupan rekening bank, bukan pengambilalihan rekening.
“Tidak ada risiko rekening diambil alih, dana diambil alih, dana dicuri, atau ditransfer. Itu hanya terjadi kalau credential mobile anda diambil. Kalau credential mobile dan OTP anda diambil, itu bisa terjadi pengambilalihan dana,” ujar Alfons melalui video di akun Instagram miliknya, Senin (4/11).
Credentials sendiri berarti nama pengguna dan kata sandi untuk masuk ke dalam akun bank. OTP adalah kode verifiaksi yang digunakan bila seseorang ingin mengakses akunnya. Oleh sebab itu, menurut Alfons pengambilalihan akun hampir mustahil bila berbekal data kependudukan dan ibu kandung.
5. Erick Thohir Ungkap Rencana Hapus Buku Kredit Himbara, Nilainya Rp 8,7 Triliun
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan rencana hapus buku kredit pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) telah dibahas dengan menteri koordinator bidang perekonomian dan tujuh menteri terkait.
Nilai kredit yang akan dihapus buku itu mencapai Rp 8,7 triliun. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana penghapusan kredit UMKM di Himbara itu merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan stimulus ekonomi dapat kembali berputar, khususnya untuk kredit yang sudah jatuh tempo.
“Ada satu yang diminta (pemerintah), yaitu percepatan progres Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Hapus Buku dan Hapus Tagih Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank,” ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan menteri BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Selain itu, Erick mengatakan usulan terkait jangka waktu penghapusan kredit belum disepakati. Ia mengusulkan agar periode penghapusbukuan utang UMKM itu dilakukan setiap lima tahun, karena usulan periode dua tahun dinilai terlalu singkat.