Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan naik menjadi 12 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan ini tidak dapat ditunda karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dilansir dari dari Kompas.com, Jumat (15/11/2024), Sri Mulyani juga mennjelaskan bahwa dari sisi keuangan negara, kenaikan PPN tersebut sudah waktunya untuk direalisasikan.

Dengan adanya kenaikan PPN ini, maka Indonesia akan menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara, melampaui Singapura.

Sebagai informasi, PPN merupakan pajak tambahan yang dikenakan kepada konsumen untuk setiap pembelian barang atau jasa.

Lalu, negara mana saja yang memiliki tarif PPN tertinggi dan terendah di dunia? Berikut di bawah ini informasinya.

Negara Dengan PPN Tertinggi dan Terendah Di Dunia

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini daftar negara dengan PPN tertinggi dan terendah di dunia.

Negara Dengan PPN Tertinggi dan Terendah Di Dunia (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.)

Negara dengan PPN Tertinggi di Dunia

Di sejumlah negara, PPN didefinisikan sebagai pajak barang dan jasa, yang dibayarkan dengan cara mengganti atau ditambahkan ke biaya pembelian barang atau jasa.

Berdasarkan informasi dari World Population Review, negara-negara dengan tarif PPN tertinggi sebagian besar berada di Eropa, seperti Hungaria, Kroasia, Denmark, dan Swedia. Hungaria menerapkan tarif PPN sebesar 27 persen, sementara Kroasia, Denmark, dan Swedia memberlakukan tarif sedikit lebih rendah, yakni 25 persen.

Untuk lebih jelasnya, berikut 10 negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia seperti yang dilansir dari Global VAT Compliance:

  1. Hungaria: 27 persen
  2. Swedia: 25 persen
  3. Denmark: 25 persen
  4. Norwegia: 25 persen
  5. Kroasia: 25 persen
  6. Kepulauan Faroe: 25 persen
  7. Yunani: 24 persen
  8. Istandia: 24 persen
  9. Polandia: 23 persen
  10. Portugal: 23 persen

Negara dengan PPN Terendah di Dunia

Masih dari sumber yang sama, negara yang memberlakukan tarif PPN terendah dunia di adalah Andorra dengan PPN sebesar 4,5 persen. Selain itu, negara lainnya seperti Kanada, Taiwan, dan Uni Emirat Arab juga menjadi negara kedua dengan tarif PPN terendah, yaitu 5 persen.

Berikut daftar 10 negara dengan tarif PPN terendah di dunia:

  1. Andorra:4,5 persen, tarif yang lebih tinggi sebesar 9,5 persen berlaku untuk layanan perbankan dan keuangan
  2. Kanada: 5 persen, tarif Pajak Barang dan Jasa (GST) federal standar adalah 5 persen
  3. Taiwan: 5 persen Uni Emirat
  4. Arab: 5 persen
  5. Oman: 5 persen
  6. Thailand: 7 persen, tarif PPN standar adalah 7 persen (Dikurangi dari standar 10 persen hingga 30 September 2023)
  7. Laos: 7 persen
  8. Panama: 7 persen, tarif PPN standar di Panama adalah 7 persen dan ada tarif tambahan sebesar 10 persen dan 15 persen
  9. Aruba: 7 persen
  10. Nigeria: 7,5 persen

    Demikian ulasan mengenai negara dengan PPN tertinggi dan terendah di dunia yang bisa disimak.