Menteri Imipas Tak Potong Anggaran Makan Narapidana Meski Terkena Efisiensi

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kiri) bersama Wakil Menteri Imipas Silmy Karim (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/2024).
13/2/2025, 14.23 WIB

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan tak akan memotong anggaran narapidana imbas kebijakan efisiensi anggaran. Pemotongan hanya dilakukan kementeriannya untuk belanja barang dan modal.

"Kami hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Dalam rapat, Agus memaparkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD, Kementerian Imipas terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun.

Pagu awal anggaran Kementerian Imipas tahun anggaran 2025 sebesar Rp 15,9 triliun. Setelah efisiensi, anggaran Kemeterian Imipas menjadi Rp 11,4 triliun.

Pemangkasan anggaran juga menyasar kementerian lain. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) juga terkena pemotongan anggaran Rp 60 miliar dari pagu anggaran Rp 174 miliar.

Namun, Menteri HAM Natalius Pigai tak mempermasalahkan efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah. Pigai juga mengatakan kementerianna tak terpengaruh pemangkasan.

"Dan itu saya buktikan, kantor hari ini di Kementerian HAM berjalan normal. Satu lampu pun tidak padam, apalagi kerja dari rumah, matikan listrik," kata dia dalam rapat yang sama.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman