Megawati Tak Tunjuk Plt Sekjen PDIP Usai Hasto Ditahan KPK

ANTARA FOTO/Monang Sinaga/app/Spt.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi putranya yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital M Prananda Prabowo (kiri) memberikan pengarahan kepada kader partai yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
20/2/2025, 22.19 WIB

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal untuk mengisi kursi Hasto Kristriyanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, rantai pimpinan partai akan dipimpin langsung Megawati. Ia juga mengatakan, Megawati menginstruksikan pada para kader PDIP untuk tenang menghadapi penahanan Hasto.

"Ibu Ketua Umum tidak menunjuk Plt Sekjen. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Komarudin dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2). Hasto terjerat kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman