Calon Wamenaker Afriansyah Noor Dihubungi Teddy Jam 14.00 untuk Pelantikan

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor memberikan keterangan pers terkait pekerja migran Indonesia atau PMI unprosedural di Jakarta, Rabu (12/4/2023). Kementerian Ketenagakerjaan akan memberi sanksi berupa pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia unprosedural.
Penulis: Yuliawati
17/9/2025, 14.55 WIB

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan merombak atau reshuffle kabinet sejumlah pejabat, termasuk calon Wakil Menteri Ketenagakerjaan. ​​

Afriansyah Noor disebut-sebut kuat untuk mengisi kursi Wamenaker, menggantikan Immanuel Ebenezer atau Noel. Noel didepak dari kabinet setelah terjerat kasus dugaan tindak pidana pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)​. ​

Afriansyah tiba di istana sekitar pukul 14.30. Perihal dia menjadi wamenaker, Afriansyah tak mengetahui dengan jelas.

"Nanti, nanti dengarkan aja. Doakan yang terbaik ya biar bisa bantu Presiden," kata Afriansyah, politikus Gerindra di istana, Rabu (17/9).

Dia mengatakan baru saja dihubungi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Wijaya pada hari ini sekitar pukul 14.00.

Afriansyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pada Kabinet Indonesia Maju di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dari 15 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu