Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
Mahfud MD mengaku diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan tentang dugaan mark up proyek Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Dia mengaku heran atas permintaan tersebut.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh," tulis Mahfud dikutip dari akun X miliknya @mohmahfudmd, Minggu (19/10).
Di dalam hukum pidana, dia mengatakan, aparat penegak hukum (APH) semestinya langsung meyelidiki jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana. Aparat penegak hukum juga bisa memanggil info untuk diminta keterangan.
"Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yg tidak diketahui oleh APH, sehingga perlu ada yg melaporkan, misalnya penemuan mayat. Namun jika ada berita pembunuhan, Mahfud menjelaskan, aparat penegak hukum harus langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan," ujarnya.
Dalam kaitan permintaan KPK untuk melaporkan Whoosh, Mahfud mengatakan bahwa itu adalah kekeliruan. Pasal dia merasa bukan orang pertama yang berbicara mengenai Whoosh.
"Seperti saya sebut di podcast Terus Terang, yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dlm rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dgn narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yang saya sampaikan sumbernya adl NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya ketiganya makan disebutkan di podcast terus Terang," kata Mahfud,
Dengan demikian, Mahfud mengatakan, KPK tak usah menunggu laporan darinya jika ingin menyelidiki Whoosh. Dia mengatakan tidak masalah jika dipanggil KPK dan berniat akan menunjukkan siaran Nusantara TV.
"Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sdh menyiarkan masalah tersebut," ujarnya.
Katadata mencoba menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengenai pernyataan Mahfud MD tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari KPK.