Tutut Respons Penolakan Soeharto jadi Pahlawan: Kami Tidak Dendam
Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) merespons munculnya penolakan atas masuknya nama Presiden ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional. Tutut menilai pro kontra pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto adalah hal yang wajar.
Meski demikian, ia juga menyinggung kontribusi ayahnya bagi negara demi masyarakat Indonesia. Tutut juga mengatakan pihak keluarga dan memendam kekecewaan atas adanya penolakan.
"Saya, kami sebagai keluarga tidak merasa dendam atau kecewa," kata Tutut di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).
Tutut mengatakan, masyarakat bisa melihat apa yang telah dilakukan oleh Soeharto. Dia juga mengatakan, pihak keluarga tak akan membela diri terhadap berbagai tuduhan.
"Kami tidak perlu membela diri, semua sudah terlihat. Tidak ada yang ditutupi," katanya.
Secara khusus, Tutut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto. Dalam penyerahan gelar, Tutut didampingi adiknya yakni Bambang Trihatmodjo.
"Terima kasih kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia," kata Tutut.
Penolakan Soeharto menjadi pahlawan datang dari aktivis hingga tokoh. Salah satunya Utati Koesalah, mantan tahanan politik 1965 yang pernah ditahan selama 11 tahun.
“Tidak pantas kalau Bapak Presiden kedua kita itu diangkat menjadi pahlawan nasional,” kata Utati di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa (4/11).
Utati mengatakan, pengalamannya dalam tahanan yang menyisakan trauma mendalam. Dia juga mengatakan, trauma itu masih membekas untuk dirinya.
"Sesudah saya diizinkan, disuruh pulang — maaf, saya tidak bisa mengatakan bebas ya, karena sampai sekarang pun saya belum merasakan kebebasan itu betul-betul," katanya.
Ratusan tokoh, akademisi, hingga lembaga masyarakat juga menyurati Prabowo untuk menolak wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Mereka menilai, pemerintahan Soeharto dipenuhi berbagai pelanggaran hak asasi manusia, juga berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pemerintahan Soeharto juga diwarnai dengan pemberangusan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, juga kebebasan akademik. "Presiden harus menolak usulan gelar pahlawan yang diajukan oleh Dewan Gelar di dalam kementerian atau di dalam pemerintahan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di kesempatan yang sama.