Raja Juli Klaim Deforestasi RI Turun pada 2025, Termasuk di 3 Provinsi Sumatra

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
4/12/2025, 15.22 WIB

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengklaim angka deforestasi di Indonesia turun pada 2025 dibandingkan dengan tahun lalu. Ia merujuk data Kementerian Kehutanan hingga September 2025. 

“Deforestasi Indonesia hingga bulan September menurun sebesar 49.700 hektare jika dibandingkan tahun 2024. Menurun 23,01%,” kata Raja Juli dalam rapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12). 

Kendati demikian, Raja Juli mengatakan data tersebut didapat hingga September 2025. Kementerian Kehutanan, kata dia, akan mengukur kembali angka tersebut pada akhir Desember 2025. 

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjelaskan, penurunan deforestasi juga terjadi di tiga provinsi terdampak bencana banjir dan longsor yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

“Di Aceh menurun sebesar 10,04%, di Sumut menurun sampai 13,98%, dan di Sumbar turun 14% jika dibandingkan dengan 2024,” kata dia. 

Data Kementerian Kehutanan berkaitan dengan deforestasi dalam lima tahun terakhir yaitu 119.092 hektare (2020), 139.087 hektare (2021), 119.449 hektare (2022), 145.439 hektare (2023), 216.216 hektare (2024), dan 166.450 hektare (2025).

Di rapat yang sama, Raja Juli juga menjelaskan sejumlah faktor penyebab bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. 

Ia menyebut, faktor pertama yaitu siklon tropis Senyar. Raja Juli mengatakan, siklus ini menyebabkan terjadinya cuaca ekstrem serta curah hujan yang tinggi.  “Adanya siklus tropis Senyar yang membuat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi,” katanya. 

Faktor kedua, disebabkan karena bentuk geomorfologi daerah aliran sungai (DAS). Penyebab lainnya yakni karena adanya kerusakan daerah tangkapan air (DTA).  “Ketiga adalah tentu karena ada kerusakan pada daerah tangkapan air atau DTA,” kata dia. 


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman