Kemendikdasmen Perkuat Kesejahteraan Guru Non-ASN pada 2026

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Penulis: Dini Hariyanti
2/2/2026, 16.30 WIB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN pada 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian status guru non-ASN.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah langkah yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, akses Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peningkatan tunjangan.

"Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," kata Nunuk melalui keternagan tertulis, Senin (2/2).

Di dalam 5 tahun terakhir, pemerintah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK. Selain itu, sepanjang 2024–2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN tercatat mengikuti PPG Calon Guru dan PPG Guru Tertentu.

Dari sisi kesejahteraan, pemerintah menaikkan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Untuk kebijakan ini, Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun bagi 377.143 guru, meningkat lebih dari Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah juga menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN bersertifikat pendidik. Pada 2026, anggaran TPG mencapai sekitar Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru, naik sekitar Rp663 miliar dibandingkan 2025.

Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru non-ASN yang bertugas di wilayah 3T ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan. Anggaran TKG pada 2026 mencapai Rp706 miliar untuk 28.892 guru, meningkat Rp95 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.