Pemerintah Gelontorkan Stok Cabai Rawit Merah ke Pasar Induk untuk Tekan Harga
Pemerintah berencana menstabilkan harga cabai rawit merah yang meningkat akibat tingginya curah hujan. Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah memasok cabai dengan harga wajar ke pasar induk untuk meredakan lonjakan harga menjelang Ramadan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa kenaikan harga bukan disebabkan kekurangan produksi, melainkan hambatan panen akibat cuaca ekstrem.
“Barang sangat banyak, tapi tidak ada yang berani metik karena hujan. Begitu hujan tinggi, tidak ada cabai yang bisa dipetik,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).
Pemerintah kemudian menjembatani pasokan cabai dari sentra produksi ke pasar induk utama, seperti Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Induk Tanah Tinggi. Pasokan ini berasal dari Champion Cabai binaan Kementerian Pertanian.
“Jadi pasar induk kita kasih banyak cabai dulu, biar agak turun (harganya),” kata Ketut.
Cabai yang dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati dibanderol Rp 45.000 per kilogram di tingkat petani. Pedagang menyerap dengan harga Rp 50.000 per kilogram, dan diharapkan dapat dijual ke konsumen pada kisaran Rp 60.000 hingga Rp 65.000 per kilogram.
Pasokan cabai berasal dari berbagai daerah produsen utama, antara lain Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Enrekang (Sulawesi Selatan), Nusa Tenggara Barat, Solok (Sumatera Barat), hingga Aceh. Pemerintah menargetkan distribusi minimal 2 ton per hari selama dua minggu ke depan.
Menurut Ketut, tanpa intervensi, harga cabai berpotensi bertahan di kisaran Rp 75.000 hingga Rp 80.000 per kilogram, bahkan bisa menembus Rp 100.000 per kilogram di tingkat hilir.
“Kita akan dorong ke PIKJ (Kramat Jati) dan Pasar Tanah Tinggi. Dua pasar ini harus kita dorong dulu, sehingga mereka bisa menurunkan Rp 10.000 sampai Rp 15.000,” katanya.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata harga cabai rawit nasional pada minggu kedua Februari 2026 mencapai Rp 67.038 per kilogram. Kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) tercatat terjadi di 58,33 persen wilayah Indonesia, atau sekitar 210 kabupaten/kota.
Meski demikian, kondisi tahun ini dinilai lebih baik dibanding awal Ramadan 2025, ketika harga cabai rawit mencapai Rp 85.694 per kilogram dengan kenaikan IPH di 65 persen wilayah. Setelah intervensi pemerintah, harga turun menjadi Rp 76.793 per kilogram pada minggu kedua April 2025 atau setelah Idulfitri.
Dari 210 daerah yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2026, sebanyak 63 daerah atau sekitar 30 persen masih berada dalam batas HAP konsumen maksimal Rp 57.000 per kilogram.