Nadiem Singgung Nama Jokowi dalam Sidang Kasus Chromebook

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
11/5/2026, 15.39 WIB

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyinggung Presiden ke-7 Joko Widodo dalam sidang kasus pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem menyinggung nama Jokowi untuk menjawab pertimbangan mengenai pengangkatan Staf Khusus Menteri saat dirinya menjabat. Adapun pertimbangan utama yang dimaksud adalah keputusan presiden dalam rapat terbatas yang menyatakan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi keniscayaan.

"Arahan dari Pak Presiden khusus kepada Kemendikbud adalah untuk melaksanakan peran teknologi dalam pendidikan. Saat itu, peran teknologi bukan berarti beli laptop, yang dimaksud presiden adalah membangun platform aplikasi," kata Nadiem dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/5).

Nadiem menjelaskan Kepala Negara ingin peningkatan efisiensi di sektor pendidikan dengan menggunakan platform aplikasi. Karena itu, aplikasi tersebut diharapkan dapat menyerap data dari setiap sekolah untuk memperbaiki sistem belajar mengajar di sekolah.

Mandat tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menyesuaikan kompetensi yang dibutuhkan setiap Staf Khusus Menteri, yakni membangun aplikasi pendidikan standar dunia berskala besar. Hal tersebut penting lantaran sistem pendidikan nasional menduduki peringkat keempat dari segi skala.

Karena itu, Nadiem mengatakan visi presiden dan skala sistem pendidikan nasional membuat tim teknologi menjadi penting di kantornya. Namun dia menjelaskan aplikasi yang dibuat memiliki tujuan yang jelas, yakni hanya digunakan untuk guru.

"Tim teknologi, warung teknologi, government technology, atau apapun namanya adalah untuk merealisasikan visi Pak Presiden untuk digitalisasi pendidikan, dan hasilnya sangat jelas," ujarnya.

Nadiem mengatakan dirinya memiliki lima staf khusus saat menjabat di Kemendikbudristek. Menurutnya, lima orang tersebut telah memiliki kompetensi, integritas, dan persetujuan Jokowi berdasarkan rekam jejak di dalam kementerian.

Kelima orang tersebut adalah:

1. Staf Khusus Bidang Kompetensi dan Manajemen: Pramoda Dei Sudarmo

2. Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media: Muhamad Heikal

3. Staf Khusus Bidang Isu-Isu Strategis: Fiona Handayani

4. Staf Khusus Bidang Pembelajaran: Hamid Muhammad

5. Staf Khusus Bidang Pemerintahan: Jurist Tan

Nadiem juga mengatakan,  Ibrahim Arief atau Ibam bukan Staf Khusus Menteri dan meruakan konsultan teknologi di kantornya. Menurutnya, Ibam menjadi konsultan di kantornya melalui kerja sama antara pemerintah dan anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk, yakni PT Metra-Net.

"Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi diperbantukan di kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief