Belum Pulih dari Operasi, Nadiem Hadiri Sidang Pleidoi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan ia masih dalam proses penyembuhan sebelum menjalani proses sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi hari ini, Selasa (2/6).
Penulis: Andi M. Arief
2/6/2026, 11.28 WIB

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan ia masih dalam proses penyembuhan sebelum menjalani proses sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi hari ini, Selasa (2/6).

Nadiem mengatakan, ia harus menjalani proses penyembuhan setidaknya dua bulan setelah operasi atau hingga pekan depan, Senin (13/6). Untuk diketahui, Nadiem melakukan operasi kelima terhadap penyakit internal yang sama bulan lalu, Rabu (13/5).

"Walaupun dalam kondisi yang sedikit sakit, tapi mudah-mudahan saya akan bisa menjalani sidang hari ini," kata Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Nadiem menyatakan operasi kelima tersebut dapat dilakukan setelah majelis hakim menetapkan status tahanan rumah pada 11 Mei 2026. Dengan kata lain, penahanan Nadiem dipindahkan dari rumah tahanan ke rumahnya.

Dengan demikian, Nadiem mengaku dapat memiliki kondisi yang jauh lebih steril dan higienis selama proses penyembuhannya. "Terima kasih kepada majelis hakim atas rasa kemanusiaan mereka," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Nadiem tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar 08.45 WIB. Adapun sidang pleidoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022 dijadwalkan dimulai pada 10.00 WIB.

Tiga Kali Operasi

Sebelumnya, Nadiem setidaknya telah mendapatkan tiga operasi medis terhadap penyakit yang sama selama ditahan di rumah tahanan Salemba. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh minimnya kondisi kebersihan di rumah tahanan yang akhirnya menyebabkan reinfeksi.

Nadiem mengatakan, status tahanan rumah yang dimilikinya membuat dia hanya boleh mengunjungi tiga tempat, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, RS Abdi Waluyo, dan rumahnya.

Nadiem mendapatkan perawatan medis terakhir kali pada sidang Senin (4/5). Ia menghadiri persidangan dengan jarum infus yang masih tertancap di tangan kirinya. Sebagian lengan bagian bawah dan seluruh tangan Nadiem terbalut perban putih.

"Dengan melihat kondisi terdakwa, kalau kondisinya sakit, kami akan berikan kesempatan dua sidang dan menunda sidang besok tanggal 5 Mei 2026," kata Hakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/5).

Nadiem telah melalui operasi yang membuat ia harus membantarkan tahanannya selama sepuluh hari sejak 24 April 2026.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief