Fakta Penggeledahan Polisi: Sita Aset Lebih dari Rp500 M hingga Respons Kejagung
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda mulai dari Cipete, Jakarta Selatan hingga Sentul, Bogor pada Rabu hingga Kamis (9/7) dini hari. Penggeledahan ini terkait penanganan dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan aparat penegak hukum.
Dari penggeledahan ini, polisi menyita beragam mata uang dan emas 74 kilogram dalam jumlah fantastis lebih dari Rp 500 miliar. Berikut rangkuman Katadata terkait penggeledahan tersebut:
Dugaan Korupsi dan TPPU oleh Aparat
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan penggeledahan ini terkait penyidikan polisi atas tiga perkara yang diduga melibatkan aparat hukum.
Polri dan Polda membuat investigasi gabungan (joint investigation) yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menyampaikan penyidikan ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara Asabri dan Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020- 2025.
Laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI ada kurun waktu 2020-2025.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata dia.
12 Lokasi Penggeledahan
Penyidik diketahui menggeledah total 12 lokasi dalam perkara ini yang terdiri dari kantor hingga rumah di willayah Jakarta hingga Sentul.
Di wilayah Jakarta Selatan, polisi menggeledah Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Selain dua tempat itu, 10 lokasi lainnya yakni:
PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan
Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
Polisi Sita Lebih dari Rp 500 Miliar
Polisi menyita asset lebih dari Rp 500 miliar dari hasil penggeledahan di 12 lokasi. Dari penggeledahan di rumah Sentul, polisi menyita aneka mata uang dan emas 74 kilogram senilai Rp476 miliar.
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, US$ 4.767.300, $Sin 14.083.800, serta uang tunai Rp 100 juta," kata Totok.
Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp 67,2 miliar dari penggeledahan di kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Polisi menemukan uang tunai dari berbagai mata uang asing dalam brankas besar yang disembunyikan di balik lemari dan terletak di lantai dua kafe de'Clan Signature yang terletak di Cipete.
Rumah Jampidsus Dijaga TNI
Saat polisi menggeledah di 12 lokasi, rumah Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga aparat TNI pada Rabu (8/7).
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan penjagaan di kediaman Jampidsus. TNI menyebut pengamanan tersebut atas permintaan Kejaksaan Agung. "Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme," ujar Nas, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).
Beredar Foto Jampidsus di Rumah Sentul
Polri mendalami kabar beredarnya foto Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto di Jakarta, Kamis, mengatakan masih mendalami temuan tersebut. "Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok, Kamis (9/7).
Kabar tersebut muncul setelah beredar video di media sosial yang menyebutkan penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Video yang beredar juga menunjukkan foto yang diduga merupakan keluarga Febrie Adriansyah. Mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi. "Tunggu dulu," ujarnya.
Kejaksaan Buka Suara
Kejaksaan Agung memberikan pernyataan mengenai kabar kaitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan penggeledahan kasus korupsi dan pencucian uang yang ditangani kepolisian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengimbau masyarakat untuk tidak beropini dan menyarankan agar masyarakat memperoleh informasi resmi dari Kepolisian terkait perkara yang sedang disidik.
"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).
Anang mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dia mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Anang menekankan Kejaksaan mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal tersebut penting dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.