Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PLN - Asabri

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye
Personel Provost Polri berada di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Penulis: Desy Setyowati
11/7/2026, 00.05 WIB

Polda Metro Jaya menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara itu.

"Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Kami memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam (10/7).

Budi mengatakan sejauh ini penyidik telah memeriksa 15 saksi, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

Dia menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan kepada publik setelah penyidik menyelesaikan seluruh proses pendalaman terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan.

Terkait dugaan pengambilalihan barang bukti, Budi menegaskan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas Pemerintah.

"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi. Seluruh pihak akan bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," ujar Budi.

Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Bogor terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara