Bappisus dan Kejagung Bahas Strategi Optimalisasi APBN hingga Daerah

Dok. Kejagung
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto berdiskusi dengan Jamintel Kejagung Reda Manthovani di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026). Diskusi tersebut membahas optimalisasi APBN dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden.
12/8/2026, 13.51 WIB

Jakarta - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, berdiskusi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung), Reda Manthovani, terkait penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden.

Diskusi tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran Intelijen Penegakan Hukum sebagai Supporting System dalam Pelaksanaan Asta Cita Presiden”, dengan salah satu fokus pembahasan pada upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBN.

"Di sini Bappisus diminta untuk memberikan apa, sebagai narasumber. Itu apa-apa yang mungkin bisa disinergikan atau apa yang bisa kita bantu sebagai Kepala Bappisus terhadap proses untuk optimalisasi APBN," kata Aris kepada wartawan seusai diskusi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/8/).

Aris mengatakan optimalisasi APBN diharapkan bisa dilakukan hingga ke daerah. Hal tersebut membuat dia berkoordinasi dengan Kejagung untuk mengoptimalkan APBN.

"Khususnya yang sampai ke daerah. Karena Bappisus tidak sampai ke daerah ya, yang sampai ke daerah adalah Kejaksaan," ucapnya.

Aris menilai Kejagung telah menyikat habis proses penegakan hukum yang merugikan negara. Dia mengapresiasi Kejagung yang turut serta memberantas korupsi dan pelanggaran lain yang merugikan negara.

"Saudara-saudara semuanya melihat bagaimana proses penegakan hukum, pemberantasan korupsi, manipulasi, illegal logging, under invoicing, under counting, transfer pricing, ya semuanya ya kita sikat habis," ujarnya.

Lebih lanjut, Aris menegaskan kerja sama Bappisus dengan Kejagung berjalan solid. Menurut dia, Bappisus juga intens untuk berkoordinasi dengan Kejagung.

"Jadi cukup solid lah kerja sama dengan Kejaksaan ya maupun aparat penegak hukum yang lain," imbuhnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.