BGN Aktivasi 1.700 SPPG Baru Pekan Depan
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menjadwalkan aktivasi 1.700 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pekan depan. Dengan kata lain, pemerintah akan resmi membuka dapur baru SPPG pekan depan.
Sudaryono mengatakan belum dapat mengaktivasi dapur SPPG yang selesai konstruksi dengan jumlah banyak. Adapun seluruh SPPG yang akan diaktivasi pekan depan berada di Wilayah III program Makan Bergizi Gratis, yakni Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
"(Sebanyak) 1.700 SPPG ini prioritas kami, paling tidak pekan depan sudah aktivasi dan disusul daerah-daerah lain," kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (17/9).
Sudaryono mengatakan, penundaan aktivasi SPPG telah menambah beban bagi investor. Sebab, Sudaryono menemukan sebagian investor menggunakan tabungan pribadi, mengajukan kredit bank, hingga menjual aset agar dapat mendirikan SPPG.
Karena itu, penundaan aktivasi SPPG akan memperpanjang waktu pengembalian investasi maupun kemampuan pengembalian kredit ke bank. Di sisi lain, Sudaryono membenarkan bahwa sebagian SPPG tersebut dapat langsung diaktivasi karena telah memenuhi standar.
"Namun mohon disampaikan ke pihak yang mengenal investor tersebut untuk memberi kami waktu sedikit waktu," katanya.
Sebelumnya, Sudaryono menghitung akan ada hingga 10.000 SPPG baru yang beroperasi. Walau demikian, dia mengatakan pembukaan SPPG dengan perkembangan konstruksi minimal 50% harus melalui tahap verifikasi.
Menurutnya, sejauh ini ada 1.700 SPPG baru yang siap diaktifkan. Adapun BGN telah memilih 133 SPPG baru yang akan dioperasikan pada pekan depan. Namun 133 SPPG tersebut perlu melalui tahap verifikasi akhir.
"Sebab, ada perbedaan antara laporan tertulis di sistem dan kondisi aktual di lapangan. Kami tidak mau hanya percaya pada angka yang ada di layar. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama oleh pimpinan yang lama," katanya.
Sudaryono berencana menerbitkan Surat Penetapan yang mengatur penerima manfaat setiap SPPG. Dengan demikian, otoritas penetapan penerima manfaat akan bergeser dari SPPG menjadi BGN.
Dia menjelaskan, surat penetapan tersebut akan mempertimbangkan profil dapur, kapasitas dapur, serta jarak sekolah dan posyandu dari sekolah. Namun implementasi surat penetapan kedua tidak bisa langsung dilakukan.