KPK Tak Tunggu Balasan TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kasus BNPB

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sg
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
3/11/2026, 18.42 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berjalan. KPK saat ini memperdalam pemeriksaan terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga angkat bicara soal  surat yang dikirimkan ke Markas Besar TNI mengenai dugaan keterlibatan oknum prajurit serta aliran dana dalam perkara tersebut.  Setyo mengatakan bahwa KPK tidak mensyaratkan adanya surat balasan formal dari institusi militer.

Setyo menyatakan bahwa pengiriman surat tersebut sebatas bentuk koordinasi dan pemberitahuan resmi. KPK menyerahkan sepenuhnya mekanisme penindakan hukum terhadap personel militer kepada pimpinan tertinggi TNI.

"Sifatnya kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga. Keputusan sepenuhnya nanti dari Panglima TNI untuk memutuskan proses yang dilakukan terhadap pihak yang berstatus TNI," ujar Setyo di Jakarta, Selasa (3/11).

Setyo menjelaskan bahwa penyidik tengah memfokuskan pembuktian melalui kecocokan alat bukti dan pemeriksaan saksi lanjutan. Saat ini, sudah ada lima tersangka yang menjalani pemeriksaan.

"Sekarang masuk pada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk memastikan bukti dan keterkaitan saksi," 

 

Perkara korupsi pengadaan di BNPB ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik pada Oktober 2026. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka dari unsur tenaga ahli BNPB, pejabat pembuat komitmen, hingga pihak swasta yang diduga menyalahgunakan dana darurat bencana.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Sukriwan Ramadhan