5 Cara Cek Pajak Motor Online

Tokopedia
Cek pajak motor online bisa dilakukan melalui aplikasi Tokopedia.
Penulis: Husen Mulachela
2/9/2021, 14.12 WIB

3. Cek Pajak Motor Lewat Layanan SMS Samsat

Selain website resmi dan aplikasi, Samsat juga menyediakan layanan SMS bagi pengendara yang hendak mengecek pajak kendaraan mereka. Dengan layanan ini, pemilik kendaraan akan diberi informasi terkait status pajak melalui SMS.

Walaupun sudah mulai ditinggalkan, masih ada beberapa wilayah yang menyediakan layanan SMS ini, seperti Jawa Barat. Berikut format cek pajak motor via SMS di Jawa Barat:

  • Ketik: Info (spasi) kode plat nomor/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor. Contoh: Info E/1234/SAL/Hitam.
  • Selanjutnya, kirim pesan ke 08112119211 dan tunggu balasan setidaknya 5 menit setelah proses pengiriman pesan selesai.
  • Nanti, pemilik kendaraan akan menerima pesan balasan berisi besaran nominal pajak dan tanggal jatuh temponya.

4. Cek Pajak Motor Online di Tokopedia

Untuk beberapa wilayah, seperti Jawa dan Riau, e-commerce Tokopedia menyediakan fitur e-Samsat yang bisa dipergunakan untuk mengecek status pajak kendaraan. Selain itu, cara ini bisa sekaligus digunakan untuk membayar pajak.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses Tokopedia.
  • Pilih e-Samsat.
  • Pilih wilayah yang sesuai.
  • Masukan data terkait kendaraan.
  • Ikuti instruksi hingga selesai. Nantinya, akan ditampilkan informasi pajak kendaraan Anda.

5. Cek Pajak Motor Online Via Bukalapak

Bukan hanya Tokopedia, Bukalapak juga menyediakan fitur cek pajak kendaraan. Mengutip Bukalapak, berikut cara cek pajak kendaraan:

  • Kunjungi Bukalapak, pilih E-Samsat.
  • Pilih daerah Pajak Kendaraan yang akan dibayar (Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, atau Jawa Tengah).
  • Masukan kode bayar atau data yang diperlukan (nomor rangka dan KTP).
  • Selanjutnya, tagihan pajak secara rinci akan muncul jika data yang anda masukan sudah benar.

Selain cek pajak, pemilik kendaraan juga bisa membayar pajak kendaraan melalui Bukalapak dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi Bukalapak, pilh E-Samsat.
  • Pilih daerah Pajak Kendaraan yang akan dibayar (Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, atau Jawa Tengah).
  • Masukan kode bayar atau data yang diperlukan (nomor rangka dan ktp).
  • Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul jika data yang anda masukan sudah benar.
  • Jika data sesuai, lanjutkan proses pembayaran dengan memilih metode pembayaran yang sesuai dengan preferensi anda.
  • Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran Pajak anda dan mengirimkan bukti pembayaran melalui e-mail.
Halaman: