Menteri Agus Sebut Akan Berikan Insentif untuk Kendaraan Bus Listrik

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Bus listrik melintas di Jl MH. Thamrin, Jakarta. Pemerintah memastikan akan memberikan insentif untuk pembelian bus listrik.
Penulis: Nadya Zahira
27/12/2022, 20.21 WIB

Sementatara itu, pemerintah juga sedang melakukan finalisasi untuk menghitung pemberian insentif mobil listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia. Namun demikian, Menteri Agus mengatakan belum bisa memastikan kapan insentif mobil listrik tersebut akan disalurkan. 

“Jadi time frame atau kerangka waktunya belum ada, saya harus berkata jujur. Kuncinya adalah pembicaraan kita dengan DPR karena menyangkut atau berkaitan dengan anggaran 2023. Sehingga nanti bicara dengan DPR bagaimana kita bisa menyisir, berkaitan dengan kebutuhan anggaran dan tentu basisnya kekuatan fiskal,” ujar Agus. 

Agus mengatakan, perumusan insentif kendaraan listrik tersebut belum diketuk, atau belum dapat dipastikan. Menurutnya, rapat pertama untuk membahas insentif kendaraan listrik tersebut diprediksi baru akan terlaksana pada minggu pertama Januari 2023.

“Barangkali awal atau minggu pertama pada Januari 2023, yang akan dikoordinir oleh Menteri Perekonomian, kemudian setelah pemerintah menyepakati satu formulasi baru kita berbicara dengan DPR,” ujar Agus.

KENDARAAN LISTRIK UNTUK MOBIL DINAS PEMKOT BOGOR (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.)

Agus menegaskan, nantinya yang akan mendapatkan insentif tersebut hanya mereka yang mempunyai pabrik mobil listrik di Indonesia. 

Ia menjelaskan, keuntungan pemerintah dalam mengumumkan rencana pemberian insentif secara konsisten adalah upaya pemerintah menekan industri otomotif lain untuk berinvestasi kendaraan listrik di Indonesia. 

Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa anggaran subsidi mobil listrik tersebut juga belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau APBN 2023. Ia mengatakan, pemerintah saat ini masih membahas skema subsidi  kendaraan listrik.

"Memang kebijakan fiskalnya belum ada, tapi kan ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil, di anggaran 2023 memang belum ada," ujarnya. 

Dia juga belum mau memberikan tanggapan apakah subsidi mobil listrik tersebut akan membebani APBN atau tidak. Menurut Agus, pemerintah nantinya akan meminta izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terkait insentif kendaraan mobil dan motor listrik, "Sedang pemerintah bahas," ujarnya singkat.

Tak hanya itu, Agus menyebut bahwa insentif untuk kendaraan mobil listrik diperkirakan sebesar Rp 80 juta, sedangkan kendaraan motor listrik sebesar Rp 8 juta. Sementara subsidi pembelian mobil hybrid Rp 40 juta, dan motor konversi Rp 5 juta. "

Semuanya masih kita bahas mulai dari angkanya tapi kira-kira segitu insentifnya," ujarnya.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan tren penjualan mobil listrik di pasar domestik menguat signifikan mulai kuartal III 2022, seperti terlihat pada grafik. 

Mobil listrik yang mencatatkan penjualan wholesale tertinggi adalah Wuling Air EV Long Range. Mobil listrik berukuran mini dengan kisaran harga Rp 295 juta ini terjual sebanyak 1.492 unit pada November 2022.

 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira