BPDPKS Rancang Strategi Percepatan Pencairan Dana Peremajaan Sawit

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pekerja memasukkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk di salah satu tempat penampungan di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Sabtu (7/12/2019). Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan telah merancang strategi percepatan pencairan dana peremajaan sawit .
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
16/12/2019, 19.00 WIB

Sebagaimana diketahui, persyaratan teknis kerap dianggap sebagai penghambat implementasi peremajaan sawit rakyat yang semestinya bisa menyasar seluruh petani.

Selain itu, BPDPKS juga mendorong kemitraan dengan perusahaan sawit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. "Perlu menyertakan perusahaan sawit BUMN atau swasta yang berpotensi untuk mendukung kebun," ujar dia.

(Baca: Program Peremajaan Sawit Rakyat Tersendat)

BPDPKS mencatat, total penyaluran dana peremajaan sawit rakyat sepanjang 2016-2019 mencapai Rp 2.341 triliun. Penyaluran dana tersebut mencakup 97.702 hektar lahan sawit dan melibatkan 41.707 pekebun.

Sementara sejak awal tahun ini hingga 10 Desember 2019, dana peremajaan sawit yang disalurkan mencapai RP 1,94 triliun dengan melibatkan 34.528 pekebun.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika