Kewajiban B30 Dapat Dongkrak Harga CPO Hingga US$ 96/ton

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, bahan bakar minyak B30. Pemerintah memproyeksi harga CPO naik dengan implementasi B30.
25/9/2019, 14.58 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan harga minyak kelapa sawit (CPO) bisa naik dengan adanya mandatori biodiesel 30% atau B30. Sebab, penerapan B30 diproyeksi dapat meningkatkan konsumsi minyak sawit.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Musdhalifah Machmud mengatakan setiap pembakaran CPO sebanyak satu juta ton akan meningkatkan harga hingga US$ 96/ton. "Ini lumayan kan," kata Musdhalifah di kantornya, Jakarta, Selasa (25/9).

Ia pun memperkirakan serapan CPO akan bertambah sebanyak 3 juta ton per tahun dengan adanya mandatori B30. Makanya pemerintah bakal fokus dalam mendistribusikan stok CPO pada tahun depan.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan infrastruktur penunjang B30 dengan menggandeng penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Nabati (BBN). Salah satunya infrastruktur yang dibutuhkan adalah tempat penyimpanan Fatty Acid Methyl Esters (FAME). 

(Baca: Pemerintah Tunda Pungutan Ekspor Sawit Hingga B30 Berlaku )

(Baca: Uni Eropa Tampik Terlibat dalam Kampanye Hitam Sawit Indonesia)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika