Perpaki Soroti Industri Arang Kelapa Tak Dapat Perhatian Pemerintah

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi pohon kelapa.
Penulis: Rizky Alika
30/7/2019, 06.20 WIB

Abimanyu menambahkan, saat ini Indonesia memiliki 350 produsen briket. Namun, produsen briket juga menghadapi kendala dengan pengusaha asing. Sebab, beberapa pengusaha asing yang sempat menjadi pelanggan industri briket domestik kini masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Karena tidak ada regulasi, mereka jadi pesaing kami. Mereka buat pabrik karena arang ini terlalu prospektif," ujarnya. Yogi mengungkapkan bahwa pengusaha asing tersebut berlokasi di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Di sisi lain, ia berharap konsumsi briket di dalam negeri dapat didorong lantaran konsumsinya masih rendah dibandingkan negara lain. Briket, lanjutnya, dapat digunakan untuk shisha, barbeque, dan karbon aktif. Selain itu, briket juga dapat digunakan untuk kebutuhan farmasi, AC, dan pertambangan.

Adapun, produksi briket nasional sekitar 280-295 ribu ton per tahun. Sementara, konsumsi arang kelapa 322-340 ribu ton per tahun dan produksi arang kelapa 800 ribu hingga 1 juta ton per tahun. Pada 2018, ekspor briket berkisar 289 ribu ton atau Rp 4,1 triliun. Tujuan utama pasar briket ialah Timur Tengah, Amerika, Eropa, Rusia, dan Australia.

(Baca: Produksi Rendah, Kadin Usul Pemerintah Garap Peremajaan Kebun Kelapa)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika