BNPP: Potensi Lahan Pertanian di Perbatasan Capai 5 Juta Hektare

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Ilustrasi lahan pertanian. Petani membajak sawah di area persawahan. Wilayah perbatasan memiliki potensi lahan seluas 5 hektare yang dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian dan perkebunan.
Penulis: Rizky Alika
17/7/2019, 05.00 WIB

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan potensi lahan pertanian di daerah perbatasan mencapai 4-5 juta hektare yang bisa dikembangkan untuk menjadi lahan pertanian dan perkebunan.

Anggota Kelompok Ahli BNPP Sinis Munandar mengatakan lahan tersebut saat ini masih berupa hutan. "Mulai dari hutan lindung, hutan primer, hutan sekunder, serta hutan yang bisa dikonversi," kata dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (16/7).

Peningkatan luas lahan pertanian diperlukan lantaran setiap tahun terjadi penurunan luas lahan. Sinis mengatakan, ada 130 ribu hektar lahan pertanian yang hilang setiap tahunnya untuk penggunaan industri, perumahan, dan lainnya.

Adapun, lahan potensial di daerah perbatasan tersebut dapat dimanfaatkan lantaran sudah memiliki infrastruktur yang memadai. Sementara dari segi sumber daya manusia, pengembangan bisa dilakukan melalui pelatihan dari Politeknik Pembangunan Pertanian.

(Baca: Genjot Ekspor, Kementan Garap Komoditas Potensial Daerah Perbatasan)

Ia pun menilai, petani muda diperlukan untuk mendorong pertanian di daerah perbatasan dengan program transmigrasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan lahan seluas 4 hektare untuk 1 kepala keluarga. Kemudian, petani muda tersebut dapat membangun korporasi (bisnis) di lahan itu.

Selain itu, pemanfaatan lahan dapat dilakukan dengan mengembangkan pertanian terintegrasi (integrated farming) antar komoditas. Contohnya seperti mengembangkan usaha tani campuran (integrated farming, mix farming, multiple cropping, dan inter planting). Dengan demikian, ketahanan pangan di perbatasan dapat semakin menguat.

Selain itu, Sinis juga menilai perlunya pembangunan peternakan dalam bentuk mini ranch atau peternakan mini di potensi lahan tersebut. Peternakan mini tersebut dapat seluas 10 ribu sampai 30 ribu hektare untuk perkebunan pangan seperti jagung, padi, dan ubi kayu.

"Memang salah satu kendala adalah lahan. Tetapi kalau kita memiliki lahan yang cukup besar, barangkali bisa kami coba," ujarnya.

(Baca: Dilanda Kemarau, Produksi Beras Diperkirakan Turun Dua Juta Ton)

Reporter: Rizky Alika