BNPP: Potensi Lahan Pertanian di Perbatasan Capai 5 Juta Hektare

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Ilustrasi lahan pertanian. Petani membajak sawah di area persawahan. Wilayah perbatasan memiliki potensi lahan seluas 5 hektare yang dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian dan perkebunan.
Penulis: Rizky Alika
17/7/2019, 05.00 WIB

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan potensi lahan pertanian di daerah perbatasan mencapai 4-5 juta hektare yang bisa dikembangkan untuk menjadi lahan pertanian dan perkebunan.

Anggota Kelompok Ahli BNPP Sinis Munandar mengatakan lahan tersebut saat ini masih berupa hutan. "Mulai dari hutan lindung, hutan primer, hutan sekunder, serta hutan yang bisa dikonversi," kata dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (16/7).

Peningkatan luas lahan pertanian diperlukan lantaran setiap tahun terjadi penurunan luas lahan. Sinis mengatakan, ada 130 ribu hektar lahan pertanian yang hilang setiap tahunnya untuk penggunaan industri, perumahan, dan lainnya.

Adapun, lahan potensial di daerah perbatasan tersebut dapat dimanfaatkan lantaran sudah memiliki infrastruktur yang memadai. Sementara dari segi sumber daya manusia, pengembangan bisa dilakukan melalui pelatihan dari Politeknik Pembangunan Pertanian.

(Baca: Genjot Ekspor, Kementan Garap Komoditas Potensial Daerah Perbatasan)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika