Kementan Temukan Hama Penyakit  Pada Bibit Bawang Putih Ilegal

ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Indonesia saat ini masih memiliki ketergantungan terhadap impor bawang putih asal China
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
13/3/2018, 15.53 WIB

Berbekal temuan tersebut, pada 7 Maret lalu petugas BKP melakukan kunjungan verifikasi sebagai lanjutan pengawasan karantina. Namun sayang, tidak ada barang bukti yang ditemukan.

(baca juga : Kemendag Keluarkan Izin Impor 200 Ribu Ton Bawang Putih)

Sementara itu sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan telah mengamankan 5 ton bibit bawang putih impor yang beredar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Kendati berizin, pihaknya menyatakan tak segan memberi sanksi kepada importir nakal yang menyalahgunakan izin impor yang dikeluarkan pemerintah.

Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengungkapkan importir yang diduga melakukan praktik ilegal tercatat memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton. Jumlah impor jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.

“Kami telah mengantongi nama importir pemasok bibit bawang putih dan tidak segan memberikan sanksi,” kata Veri, kemarin.

Halaman:
Reporter: Michael Reily