Pemerintah Anggarkan Rp 5,5 Triliun untuk Pengadaan Benih

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Dua orang buruh tani menanam padi di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (3/3).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
21/8/2017, 14.34 WIB

Kementerian Pertanian mendapat jatah Rp 23,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, salah satu alokasi belanja terbesarnya tahun depan adalah untuk pengadaan bibit.

"Tahun depan, anggaran Rp 5,5 triliun untuk bibit dan benih," kata Amran usai pelantikan pengurus Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) di Kementerian Pertanian, Senin (21/8).

Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan Rp 2,4 triliun  dana perbenihan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

(Baca juga:  Pemerintah Bahas Aturan Impor Tembakau dengan Pelaku Industri)

Sebelumnya, ada anggaran APBN 2017 untuk pembibitan dan pembenihan ditetapkan sebesar Rp 2,22 triliun. Ada penambahan anggaran pendampingan sebanyak Rp 180 miliar untuk dilaksanakan MPPI.

Dengan dana sebesar itu, Amran meminta MPPI untuk menyediakan benih bersertifikat dengan tujuan swasembada pangan. Kementerian Pertanian dengan MPPI bakal menjadi produsen pengadaan bibit dan benih holtikultura.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman berharap sinergi dengan MPPI untuk pengawalan benih karena penting untuk kualitas tanaman. "Tanpa MPPI, kami yakin tidak bisa optimal," kata Amran.

(Baca juga: Pemerintah Bakal Bahas Talangan untuk Gula Petani yang Tak Laku)

Dia tidak ingin kegagalan dalam pertumbuhan benih terjadi karena bakal mempengaruhi pendapatan jangka panjang petani. Amran mencontohkan, kelapa sawit butuh 4 tahun untuk mendapatkan hasil setelah ditanam, karet butuh waktu lebih lama, yaitu 7 tahun.

Selain itu, sertifikasi dan hak paten juga menjadi jaminan tersedianya benih bermutu tinggi. Produksi benih berkualitas juga dinilainya akan mengurangi impor. Saat ini, menurut dia, penyerapan subsidi benih lokal sudah terjadi sekitar 60 persen.

Pemerintah, sambung dia, bakal memproses sertifikasi tanaman holtikultura. Amran menyebut benih yang bakal dikedepankan sertifikasinya adalah pala, bawang putih, kedelai, cengkeh, kakao, mente, dan lada.

Penandatangan 6 tanaman yang benihnya harus diverifikasi juga dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada kesempatan yang sama. Keenam tanaman tersebut adalah kemiri, cempaka, gaharu, pinus, cendana, dan kayu putih.

(Baca juga:  Ombudsman Evaluasi Kinerja Satgas Pangan)

Dia menyebut, pada 2013, sudah ada 6 jenis tanaman yang benihnya wajib diambil dari sumber benih bersertifikat, yaitu jati, mahoni, sengon, gmelina, dan jabon.

Siti menjelaskan pentingnya peran dan aktualisasi MPPI karena benih dan bibit adalah awal proses produksi budidaya tanaman. "Dengan benih sertifikasi yang terjamin, diharapkan kualitas tanaman yang dihasilkan akan bagus," tuturnya.

Ketua Umum MPPI Herman Khaeron menyatakan potensi benih dan bibit nasional akan memberikan kontribusi besar. Dia juga menjelaskan pihak MPPI berisi pelaku usaha benih dari kalangan profesional, birokrat, dan akademisi.

"Menuju kepada swasembada pangan dan bahkan 2045 Indonesia ingin menjadi dapurnya dunia, sumber pangan dunia" ujar Herman yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR.

Reporter: Michael Reily