Bantu Petani Terdampak Corona, Kementan Realokasi Anggaran Rp 435 M

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR. Kementan realokasi anggaran Rp 435 miliar untuk bantuan petani terdampak corona.
Editor: Ekarina
4/5/2020, 17.34 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 435 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan bantuan kepada petani yang terdampak pandemi corona

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dana tersebut berasal dari pemangkasan anggaran di lingkup eselon I, seperti Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebesar RP 151,84 miliar.

Kemudian, Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 194,22 miliar, Badan Karantina pertanian Sebesar Rp 35,97 miliar, dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp 52,97 miliar dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp 52,97 miliar.

(Baca: Kementan Usul Penghematan Anggaran Tahun Ini Rp 7 Triliun)

"Anggaran hasil pemotongan sbesar Rp 435 miliar tersebut dipindahkan ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 163 miliar dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 272 miliar," kata Syahrul saat menggelar rapat virtual bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta,  Senin (4/5). 

Menurut dia, pemotongan anggaran tersebut telah melalui mempertimbangan kemungkinan terjadinya pagu minus ditubuh BPPSDMP dan Barantan, serta kemungkinan terjadinya stagnan program dan kegiatan di Balitbangtan juga Sekjen. Sehingga pemotongan anggaran dilakukan secara rasional dan proposional. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto