Kementerian Pertanian (Kementan) menarik dan memusnahkan sebanyak 1.633 karton atau setara 8,1 ton jamur enoki impor milik perusahaan asal Korea Selatan, Green Co Ltd . Kebijakan ini ditempuh usai adanya peringatan dari International Food Safety Authority Network (Infosan) tentang adaya kandungan berbahaya pada komoditas tersebut.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan, berdasarkan notififikasi dan penyelidikan yang dilakukan Infosan, jamur enokoi yang terpapar bakteri listeria monocytogenes dari Korea Selatan.
Oleh karena itu pihaknya fokus pada penyelidikan komoditas yang dinotifikasi oleh Infosan. Setelah diidentifikasi, ditemukan sampel komoditas yang terpapar bakteri tersebut adalah berasal dari perusahaan Green Co. Sedangkan beberapa produk lainnya masih aman dikonsumsi asalkan dimasak secara matang.
(Baca: Kementan Belum Atur Batasan Aman Bakteri Listeria dalam Jamur Enoki)
"Ini yang kemudian kita lakukan penyelidikan pada 21 April dan 26 Mei. Jadi hanya khusus dari Korea Selatan yang diproduksi Green Co yang masuk ke Indonesia," ujar Agung dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (2/7).
Infosan telah menotifikasi adanya kejadian luar biasa (KLB) di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia. Sejumlah konsumen mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi jamur enoki yang tercemar bakteri listeria monocytogenes.
Kendati demikian, di Indonesia belum terdapat kejadian luar biasa akibat mengkonsumsi jamur tersebut. "Kami meminta pada importir yang bersangkutan untuk melakukan penarikan dan pemusnahan jamur enomi yang diproduksi oleh Green Co Ltd dan menarik peredaran," katanya.
Menurut dia, tindakan preventif juga telah dilakukan dengan mengirimkan pemberitahuan kepada delegasi Korea Selatan mengenai adanya produk yang berbahaya dari perusahaan mereka. Selain itu, proses penelitian kandungan berbahaya telah dilakukan untuk memastikan seberapa besar tingkat pencemaran yang terjadi pada produk tersebut.
(Baca: Anggap Berbahaya, Kementan Minta Importir Tarik Peredaran Jamur Enoki)
Kandungan bakteri listeria monocytogenes dapat mengganggu proses pencernaan dan berbahaya bagi anak-anak, ibu hamil dan orang-orang yang memiliki penyakit kronis. "Berdasarkan hasil pengujian, ternyata tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri listeria monocytogenes dengan kisaran 1,0 × 104 hingga 7,2 × colony/gram atau melewati ambang batas standar 1 × 102 colony/gram," kata dia.
Sebagai informasi, L. monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian seperti tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air. Bakteri tersebut berpotensi mengalami kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan.
Namun, bakteri ini dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75 derajat celsius. Bakteri ini dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang bahkan berisiko menyebabkan kematian, khususnya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.