Pengusaha Bus Minta Larangan Mudik Diterapkan ke Semua Jenis Angkutan

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3). Pengusaha bus mendesak pemerintah menerapkan larangan angkutan mudik ke seluruh moda transportasi.
Editor: Ekarina
31/3/2020, 15.25 WIB

Pemerintah berencana melakukan pelarangan mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun demikian, perusahaan operator bus mendesak pemerintah agar menerapkan pelarangan operasional secara seragam ke semua jenis angkutan massa.

Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pemerintah kerap luput dalam menerapkan kebijakan pelarangan operasional untuk maskapai penerbangan atau moda transportasi lainnya. Sehingga, ini menyebabkan operator bus sangat dirugikan karena khawatir banyak penumpang beralih ke moda transportasi lain.

"Kalau diperhatikan, (larangan) pesawat selalu luput dan yang diperhatikan selalu bus. Kedua kendaraan non bus seperti kendaraan pribadi dan angkutan yang tidak berizin atau tidak berpelat kuning tak terpantau itu banyak sekali," kata dia kepada katadata.co.id, Selasa (31/3).

(Baca: Operator Bus Terpukul Dampak Corona, Okupansi Penumpang Hanya 20%)

Menurut dia, jika pelarangan mudik diterapkan, seluruh operator bus akan menaati aturan tersebut untuk kebaikan masyarakat. Namun, kebijakan itu harus berlaku adil untuk seluruh pengusaha transportasi.

Apalagi pandemi virus corona telah memukul industri angkutan darat. Sejak pandemi ini merebak di Indonesia, okupansi bus hanya terpenuhi sekitar 20%. Jika terus berlanjut, hal ini dapat mengancam kelangsungan bisnis dan mengancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi intinya, jangan kami yang nampak oleh pemerintah yang dilarang tapi yang tak berizin namun melakukan hal serupa juga harus dilarang," katanya. 

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat Ateng Aryono mengatakan kebijakan pelarangan mudik merupakan salah satu langkah yang sangat masuk akal untuk mencegah penularan Covid-19. 

(Baca: Omzet Perusahaan Angkutan Darat Turun Hingga 85% Imbas Corona)

Mobilisasi massa dalam jumlah yang besar berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Apalagi pemudik dari Jakarta, wilayah episentrum pandemi virus corona, berpotensi menjadi media penularan tanpa gejala bagi keluarga di kampung halaman. Kendati supir dan awak bus, berpotensi kehilangan penghasilan. 

"Kami mendukung meskipun kalau itu diterapkan tentunya ada banyak konsekuensi yang harus diambil. Salah satunya pemerintah harus memperhatikan tenaga kerja kami yang tidak dapat penghasilan," kata Ateng kepada katadata.co.id, kemarin.

Untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut, pemerintah harus memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada supir dan awak bus yang menganggur. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan berbagai insentif bagi perusahaan agar dapat mempertahankan bisnisnya.  

Beberapa insentif yang bisa diberikan diantaranya penangguhan sementara pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan, cicilan kredit kepada perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, dan penangguhan sementara retribusi-retribusi lainnya selama enam hingga 12 bulan ke depan. 

"Ketika kondisi seperti ini perlu ada dukungan pemerintah pada usahanya maka bisnis ini tidak akan benar-benar jatuh. Kami bukan tidak mau bayar tapi hanya minta penangguhan dan jangan didenda," kata dia.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto