Maskapai Indonesia menyambut positif pencabutan larangan terbang di Eropa. Setelah pencabutan itu, maskapai Indonesia optimistis kunjungan turis dari Benua Biru itu akan meningkat.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono menyatakan citra maskapai nasional akan terangkat dalam dunia penerbangan global. “Kebijakan ini akan mendatangkan lebih banyak wisatawan dari Eropa,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (18/6).
Saat ini, Garuda Indonesia memiliki dua penerbangan dari dan ke Eropa, yaitu London dan Amsterdam. Kedua penerbangan sudah dimulai sejak tahun 2009. Hengki menjelaskan, kedua penerbangan itu merupakan bagian dari 22 penerbangan destinasi internasional Garuda Indonesia.
Group Head of Communications AirAsia Audrey Progastama Petriny juga menyampaikan pencabutan larangan menjadi bukti kepercayaan dunia internasional terhadap kemajuan sektor penerbangan Indonesia. Apalagi, peringkat Indonesia dalam Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat (AS) juga membaik.
Larangan terbang AirAsia Indonesia di kawasan Eropa sudah dicabut sejak 2015. Padahal, menurut Audrey, AirAsia Indonesia masih belum memiliki penerbangan dari dan ke Eropa.
AirAsia Indonesia masih fokus pada peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan. “Kami berharap industri aviasi nasional akan semakin berkembang,” ujar Audrey.
Pekan lalu, Komisi Eropa akhirnya menghapus semua nama maskapai Indonesia dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Daftar keselamatan penerbangan itu berisi tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional. Alhasil, maskapai yang masuk daftar itu dilarang atau dibatasi ruang geraknya di wilayah udara Uni Eropa.
Adapun, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan, Kamis, 14 Juni 2018. Ini karena ada perbaikan lebih lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia.
Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc menyatakan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama bagi warga Eropa agar keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi. “Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut,” kata dia.
(Baca: Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Semua Maskapai Indonesia)
Semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa pada tahun 2007 karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan. Dalam beberapa tahun kemudian, maskapai utama seperti Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, tapi yang lainnya tetap dalam daftar larangan hingga hari ini.