Menhub Segera Lepas Pengelolaan Bandara Palangkaraya ke BUMN

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi bandara
9/1/2018, 09.34 WIB

Kementerian Perhubungan menyatakan akan segera melepas dan menyerahkan pengelolaan Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kalimantan Tengah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini menyusul bandara Banyuwangi yang telah dikelola PT Angkasa Pura II (Persero).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub menargetkan 20 pelabuhan dan 10 bandara akan segera dikerjasamakan dengan perusahaan plat merah pada tahun ini. Selain Tjilik Riwut, bandara lain yang akan menyusul adalah Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Radin Inten (Bandar Lampung), Labuan Bajo, Sentani (Jayapura), H.A.S. Hanandjoeddin (Belitung), Mutiara (Palu), Haluoleo (Kendari), serta Sibolga.

"Yang paling cepat Tjilik Riwut," kata Budi usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/1). Namun dia tidak menyebut kapan pastinya pengoperasian Tjilik Riwut oleh BUMN.

Nantinya BUMN akan mendapatkan konsesi sebagai operator bandara-bandara tersebut. Menurut Budi, pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama masa konsesi. Sementara BUMN juga akan mendapatkan pendapatan dari pengelolaan bandara dan pelabuhan ini.

Pada Desember lalu, Kemenhub juga telah menyerahkan pengelolaan Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, kepada AP II. Penyerahan hak kelola ini salah satunya bertujuan mengurangi beban anggaran negara yang dikeluarkan tiap tahun untuk pengoperasian bandara tersebut.

(Baca: Kemenhub Serahkan Pengelolaan Bandara Banyuwangi ke AP II)

Penandatanganan pemberian hak dilakukan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso kepada Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin. Sebelumnya bandara ini berstatus Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di bawah direktoratnya. Selama ini pengelolaan pelabuhan tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui Kemenhub.

Dengan menyerahkannya kepada Angkasa Pura II, dana APBN yang biasa diperuntukkan untuk pemeliharaan dan pengembangan bandara ini bisa direalokasikan untuk kebutuhan lain. Rencananya dana ini akan digunakan untuk pembangunan bandara-bandara baru di wilayah terpencil untuk memperlancar konektifitas antarpulau diseluruh Indonesia.

Budi sempat menyebutkan pemerintah menargetkan ada penghematan Rp 1 triliun per tahun dari lepasnya pengelolaan 20 pelabuhan dan 10 bandara untuk membangun proyek infrastruktur lainnya.

(Baca: Lepas Operasional Bandara dan Pelabuhan, Kemenhub Bisa Hemat Rp 1 Triliun)