Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan adanya pengadilan maritim. Pengadilan ini diperlukan dalam menegakkan kedisiplinan Sumber Daya Manusia (SDM), yang selama ini dianggap masih kurang baik di sektor kelautan.
Menurutnya sekitar 88 persen kecelakaan yang terjadi di sektor kelautan merupakan akibat dari kesalahan manusia (human error). Oleh sebab itu upaya penegakkan hukum harus dilakukan lebih kencang lagi, untuk mengurangi tingkat kesalahan.
"Kami harap dengan hadirnya sebuah pengadilan maritim dapat memberi harapan baru bagi penyelesaian pelanggaran hukum," kata Budi dalam sambutannya saat Workshop Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (28/11).
Budi mengatakan mahkamah pelayaran yang telah ada saat ini masih berada dalam tataran eksekutif. Kewenangan yang bisa ditangani pun masih dalam hal administratif. Sementara pengadilan maritim yang diusulkannya ini masuk pada ranah yudikatif. Dia pun meminta mahkamah pelayaran pelan-pelan berubah menjadi pengadilan maritim.
(Baca: Empat Strategi Menhub Dukung Keberhasilan Tol Laut)
"Jadi kejadian yang menimbulkan hipotik, pencemaran lingkungan serta berkaitan dengan moral hazard di bidang maritim ada pengadilannya," kata Budi.
Pengadilan maritim sudah berlaku di negara-negara Eropa, seperti Denmark. Usulan Budi ini juga mengacu pada pengalaman di negara tersebut. Adanya pengaturan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang jelas di sektor maritim dan kelautan, membuat Denmark menjadi salah satu kekuatan maritim.
Dia mengatakan Indonesia tidak perlu malu untuk belajar langsung dari negara tersebut. Karena adanya pengadilan maritim itu standar umum bagi negara maritim yang maju. “Kalau tidak salah penduduk denmark tidak sampai 20 juta. Dari size negara yang tidak besar bisa menjadi pemain dunia sementara kita yang besar malah dipermainkan dunia,” ujarnya.
Kecelakaan laut memang kerap terjadi di Indonesia saat ini. Belum lama ini terjadi kecelakaan kapal di Batam yang menewaskan 54 orang. Lalu ada pula kecelakaan Kapal Motor Mulya Sejati di perairan Tuban serta mengakibatkan 3 orang tewas serta 12 lainnya belum ditemukan.
(Baca: Komitmen Jokowi Lindungi Industri Perikanan dan Para Nelayan)