Banyak Kecelakaan Laut, Menhub Usul Ada Pengadilan Maritim

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
28/11/2016, 15.21 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan adanya pengadilan maritim. Pengadilan ini diperlukan dalam menegakkan kedisiplinan Sumber Daya Manusia (SDM), yang selama ini dianggap masih kurang baik di sektor kelautan.

Menurutnya sekitar 88 persen kecelakaan yang terjadi di sektor kelautan merupakan akibat dari kesalahan manusia (human error). Oleh sebab itu upaya penegakkan hukum harus dilakukan lebih kencang lagi, untuk mengurangi tingkat kesalahan.

"Kami harap dengan hadirnya sebuah pengadilan maritim dapat memberi harapan baru bagi penyelesaian pelanggaran hukum," kata Budi dalam sambutannya saat Workshop Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (28/11).

Budi mengatakan mahkamah pelayaran yang telah ada saat ini masih berada dalam tataran eksekutif. Kewenangan yang bisa ditangani pun masih dalam hal administratif. Sementara pengadilan maritim yang diusulkannya ini masuk pada ranah yudikatif. Dia pun meminta mahkamah pelayaran pelan-pelan berubah menjadi pengadilan maritim.

(Baca: Empat Strategi Menhub Dukung Keberhasilan Tol Laut)

Halaman: