Banyak Kecelakaan Laut, Menhub Usul Ada Pengadilan Maritim

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
28/11/2016, 15.21 WIB

"Jadi kejadian yang menimbulkan hipotik, pencemaran lingkungan serta berkaitan dengan moral hazard di bidang maritim ada pengadilannya," kata Budi.

Pengadilan maritim sudah berlaku di negara-negara Eropa, seperti Denmark. Usulan Budi ini juga mengacu pada pengalaman di negara tersebut. Adanya pengaturan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang jelas di sektor maritim dan kelautan, membuat Denmark menjadi salah satu kekuatan maritim.

Dia mengatakan Indonesia tidak perlu malu untuk belajar langsung dari negara tersebut. Karena adanya pengadilan maritim itu standar umum bagi negara maritim yang maju. “Kalau tidak salah penduduk denmark tidak sampai 20 juta. Dari size negara yang tidak besar bisa menjadi pemain dunia sementara kita yang besar malah dipermainkan dunia,” ujarnya.

Kecelakaan laut memang kerap terjadi di Indonesia saat ini. Belum lama ini terjadi kecelakaan kapal di Batam yang menewaskan 54 orang. Lalu ada pula kecelakaan Kapal Motor Mulya Sejati di perairan Tuban serta mengakibatkan 3 orang tewas serta 12 lainnya belum ditemukan.

(Baca: Komitmen Jokowi Lindungi Industri Perikanan dan Para Nelayan)

Halaman: