Kemenhub Minta Bus Pasang Lampu Ultraviolet untuk Bunuh Virus Corona

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.
Awak bus menunggu penumpang di Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020). Kemenhub meminta operator moda transportasi darat memasang sinar ultraviolet untuk membunuh virus corona.
12/6/2020, 18.46 WIB

Kementerian Perhubungan meminta seluruh operator moda transportasi darat seperti bus memasang lampu pemancar ultra violet (UV) untuk membunuh virus corona Covid-19. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan penggunaan sinar tersebut telah dilakukan di negara lain untuk mencegah menyebarnya corona.

Selain memasang  UV, ia juga meminta para operator kendaraan bermotor untuk memasang alat pengatur sirkulasi udara atau exhaust fan. Tak hanya itu itu angkutan juga perlu dilengkapi sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang.

"Kami harapkan semua moda transportasi umum, termasuk kapal (ferry), secara bertahap pasang lampu UV," kata dia dalam sebuah webinar, Jumat (12/6).

(Baca: Kemenhub Longgarkan Pembatasan Transportasi Darat dalam Tiga Tahap)

Kemudian, para operator angkutan juga diminta untuk menyemprot disinfektan di bagian dalam dan gagang pintu angkutan secara berkala. Selain itu, ada sejumlah protokol kesehatan lainnya yang harus diterapkan seperti jaga jarak fisik. "Penumpang juga wajib menggunakan masker," ujar Budi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika