Biaya Rapid Test Mahal, Menhub Minta Subsidi kepada Sri Mulyani

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Petugas otoritas kesehatan memberikan arahan kepada sejumlah penumpang dari Malaysia dan Kepri yang terdeteksi bersuhu tubuh tinggi di terminal kedatangan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Rabu (8/4/2020).
Penulis: Rizky Alika
1/7/2020, 20.26 WIB

Harga tes cepat atau rapid test covid-19 dinilai lebih mahal dibandingkan harga tiket sejumlah moda transportasi umum. Oleh karena itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan subsidi biaya rapid test kepada orang yang melakukan perjalanan.

"Kami sedang minta ke Menkeu agar rapid test ini diberikan subsidi kepada mereka yang akan berjalan," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).

Menurutnya, harga rapid test yang mahal telah menjadi permasalahan. Hal ini pun telah disampaikan oleh hampir seluruh anggota parlemen.

Budi menceritakan kalau dia pun dikenakan biaya rapid test sebesar Rp 300 ribu dalam perjalanannya ke Solo dan Yogyakarta. Padahal, lanjut dia, ada pihak yang bisa menyelenggarakan rapid test dengan biaya hanya Rp 100 ribu.

(Baca: Dorong Produksi, Terawan Pastikan Harga Rapid Test Bakal Lebih Murah)

Dia mengatakan, kewajiban rapid test untuk penumpang angkutan udara, kereta api, dan bus merupakan kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Meski begitu, pihaknya turut memberikan masukan terhadap kebijakan tersebut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika