Aurum, Penjual Emas di Tokopedia Bantah Usahanya Ilegal

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
12/9/2018, 18.19 WIB

Penjual emas di Tokopedia, PT Aurum Karya Indonesia memberikan klarifikasi terkait legalitasnya. CEO Aurum George B Sumantri mengatakan, perusahaannya sudah memiliki izin dari otoritas terkait.

Hanya, saat ini diakuinya bahwa Aurum sedang mengajukan perbaikan izin. "Kami sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pengajuan perbaikan izin usaha," kata dia dalam siaran pers, Rabu (12/8).

Ia menegaskan, perusahaannya berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, Aurum berkonsultasi dengan otoritas terkait agar operasional dapat berjalan seperti sediakala.

Selama proses perizinan ini, George menjamin saldo emas yang dimiliki oleh pengguna di Tokopedia aman. "Kami menjamin keamanan saldo emas pengguna dan memastikan nilai investasi yang sesuai dengan fluktuasi harga emas di pasar," kata dia.

(Baca juga: OJK Temukan Penjual Emas Tak Berizin di Tokopedia)

Selain itu, pengguna dapat menjual dan mengambil emasnya sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Hanya, fitur 'Beli' di Tokopedia Emas dihentikan sementara hingga Aurum mendapatkan izin kembali. Oleh karenanya, pengguna belum bisa membeli emas Aurum di Tokopedia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati