BukaLapak dan Grab Masih Tunggu Izin E-Money dari BI

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
3/11/2017, 10.49 WIB

Perusahaan e-commerce Bukalapak dan penyedia taksi online, Grab berharap Bank Indonesia (BI) segera mengeluarkan izin penggunaan uang elektronik BukaDompet dan GrabPay. Selama pengurusan izin, fitur isi ulang uang elektronik Bukalapak dan Grab, juga beberapa perusahaan penyedia layanan lain seperti Tokopedia, Shopee hingga PayTren masih dibekukan oleh bank sentral.

Public Relations Bukalapak, Evi Andarini menyatakan pengurusan lisensi penerbit e-money oleh BI memakan waktu selama 35 hari kerja. "Mungkin sebentar lagi, proses izinnya kami minta memang belum sampai sebulan yang lalu," kata Evi kepada Katadata di sela acara Tech in Asia 2017, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (2/11).

Ia memastikan Bukalapak sudah menjalankan proses yang benar dengan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan. Izin yang diberikan BI juga bakal digunakan secara maksimal.

(Baca juga: Ikuti GoPay, GrabPay dan TokoCash Perluas Layanan E-Money)

Hanya, ia masih enggan mengungkapkan apakah setelah izin BI keluar, Bukalapak akan memperluas jangkauan pembayaran BukaDompet hingga keluar platform. "Kami tidak bisa klarifikasi apa-apa sebelum lisensi keluar, kami tidak mau melangkahi apa yang sudah jadi peraturan BI," ujar Evi.

Sementara Public Relations Grab Indonesia Andre Sebastian menyatakan, izin dari BI juga belum keluar untuk GrabPay. Harapannya, lisensi segera keluar namun pihaknya tetap mematuhi aturan pemerintah.

"Sejauh ini belum ada kabar terbaru dari BI, kami tunggu saja," tutur Andre. (Baca juga:  BI: Grab dan Tokopedia Tak Perlu Izin Tambahan untuk Terbitkan E-Money)

Selain itu, Tokopedia sebagai pengelola yang tengah mengurus perizinan TokoCash juga masih menunggu lampu hijau dari Bank Indonesia. Begitu juga fitur isi ulang PayTren milik Yusuf Mansur masih dibekukan.

Reporter: Michael Reily