Alimama dan JD Union, Investasi Bodong Berkedok Belanja Online

Katadata
Ilustrasi, tampilan platform Alimama
29/9/2020, 16.37 WIB

Setelah menyetorkan dana untuk deposito, anggota bakal mendapatkan tautan produk yang bisa dibeli. Produknya disesuaikan dengan uang yang didepositokan.

Pembelian produk bukan melalui aplikasi e-commerce, melainkan Alimama. “Jadi hanya perlu klik beli dan bayar pakai saldo Alimama. Tapi uangnya tidak akan berkurang,” kata sumber kepada Katadata.co.id

Anggota pun tidak tahu nama toko online-nya. Alhasil, Katadata.co.id tak dapat mengonfirmasi apakah toko yang dimaksud benar ada atau fiktif.

Skema seperti itu dijalankan juga oleh JD Union. Pelaku memakai nama e-commerce asal Tiongkok, JD.Com untuk platform guna mengelabui korban.

Katadata.co.id pun menghubungi beberapa e-commerce terkait investasi bodong tersebut. Sejauh ini, baru Tokopedia yang merespons.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, perusahaan melarang mitra penjual menggunakan perangkat lunak, fitur, maupun alat lain untuk memanipulasi sistem. Startup ini akan menutup toko online dan memblokir akun pengguna yang melanggar.

"Aksi proaktif terus kami lakukan demi mengawasi dan menindak tegas pihak yang memanfaatkan platform Tokopedia untuk melakukan segala bentuk tindakan yang melawan hukum," kata Ekhel kepada Katadata.co.id, kemarin (28/9).

Sebagai upaya mitigasi, perusahaan mempunyai sistem yang bisa secara otomatis melakukan berbagai validasi terhadap setiap transaksi. "Tim kami juga secara berkala memantau dan menindak produk atau penjual yang melanggar aturan sesuai prosedur," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Desy Setyowati