TikTok Shop Ditutup, Ada Penjual Berencana PHK Karyawan

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pedagang memantau layar ponsel saat menawarkan barang dagangannya melaui aplikasi TikTok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10).
Penulis: Lenny Septiani
5/10/2023, 15.58 WIB

Setelah TikTok Shop resmi ditutup pada Pukul 17.00 WIB kemarin (4/10), ada penjual yang berencana melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan. Hal ini karena khawatir kehilangan pendapatan.

Penjual pakaian Muhamad Abdurafi memperkirakan kehilangan potensi pendapatan 80% setelah TikTok Shop ditutup. Selama ini ia memperoleh pendapatan dari:

  1. Berjualan di TikTok Shop, sekitar Rp 100 juta hingga 200 juta per bulan
  2. Menjadi TikTok affiliate, bisa mencapai Rp 300 juta per bulan
  3. Berjualan di Shopee, sekitar Rp 100 juta per bulan

Setelah TikTok Shop ditutup, ia akan kehilangan potensi pendapatan sebagai affiliator. “Sebab, butuh ‘keranjang kuning’ TikTok Shop,” kata Rafi kepada Katadata.co.id, Kamis (5/10).

Rafi berencana untuk berjualan melalui Shopee. Walaupun menurutnya, selama ini, pertumbuhan penjualan di TikTok Shop jauh lebih tinggi dibandingkan Shopee.

Ia menyebutkan, omzet Rp 100 juta di Shopee diperoleh setelah setahun beroperasi. Sedangkan omzet Rp 300 juta bisa diraih di TikTo Shop dalam tiga bulan.

Ia menduga, pertumbuhan penjualan di TikTok Shop lebih pesat ketimbang Shopee karena:

Algoritme di TikTok Shop lebih bagus dan lebih tepat sasaran ke calon pembeli

Fitur live shopping TikTok Shop dinilai lebih baik

Rafi pun berencana melakukan PHK empat karyawan setelah TikTok Shop tutup. Sebab, keempat pegawai ini bertugas menjadi host live,  konten kreator, dan operator untuk bisnis di TikTok Shop.

“PHK itu pun berat,” kata Rafi. Sepengetahuannya, beberapa pemilik merek atau brand berencana melakukan PHK juga.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, beberapa penjual tetap melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok. Namun mereka menyematkan tautan atau link toko online di e-commerce lain di bagian bio profil di TikTok.

Pembeli diminta untuk mengeklik link ke e-commerce lain tersebut, jika ingin bertransaksi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan penutupan TikTok Shop sebagai bentuk kepatuhan pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Regulasi ini bukan untuk membuat UMKM mati.

“UMKM kan tidak mati. Mereka bisa berjualan di banyak saluran, selain TikTok,” kata MenKop UKM Teten usai menghadiri acara Indonesia Digital MeetUp (IDM23) di Jakarta, Kamis (5/10).

Ia menegaskan, penutupan TikTok Shop karena TikTok belum memisahkan aplikasi dan mengajukan izin. “Platform global harus mengikuti aturan pemerintah Indonesia,” Teten menambahkan.

TikTok Shop dapat beroperasi kembali dengan syarat membuka kantor perwakilan di Indonesia. Selain itu, mengajukan izin sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Reporter: Lenny Septiani, Antara