Tiru Indonesia, Malaysia Berencana Atur TikTok Shop

Katadata
TikTok
Penulis: Lenny Septiani
9/11/2023, 10.30 WIB

Malaysia berencana mengikuti kebijakan Indonesia terkait TikTok Shop. Negeri jiran ini berencana membuat aturan baru terkait operasional social commerce.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Teo Nie Ching bertemu dengan perwakilan TikTok pada Kamis (2/11). Dalam pertemuan ini, kementerian menerima informasi dasar tentang demografi platform dan barang yang dijual di TikTok Shop.

“Saya minta diskusi lanjutan karena butuh informasi detail," kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil dikutip dari FreeMalaysiaToday, Sabtu (4/11).

Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia akan berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai aspek regulasi platform e-commerce TikTok Shop.

“Kami kemudian berdiskusi dengan kementerian dan lembaga lain, karena yurisdiksi kementerian dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) utamanya mengatur penggunaan jaringan," Fahmi menambahkan.

Kementerian dan lembaga yang dimaksud seperti Kementerian Perdagangan dan Biaya Hidup Dalam Negeri Malaysia serta Kementerian Pengembangan Pengusaha dan Koperasi.

Fahmi mengatakan pada Selasa (7/11), bahwa pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan tindakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk melarang transaksi e-commerce di TikTok.

Ia menyampaikan, kementerian menerima keluhan dari masyarakat Malaysia yang prihatin atas tindakan Indonesia terhadap TikTok Shop. Namun, beberapa toko besar di Malaysia sempat mengangkat isu terkait persaingan harga produk yang dijual di platform ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Malaysia mencari cara untuk menyempurnakan regulasi terkait social commerce, termasuk TikTok Shop.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan atau Kemendag Indonesia meluncurkan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 pada 27 September. Regulasi ini melarang fitur e-commerce dan media sosial dalam satu aplikasi.

TikTok pun menutup fitur TikTok Shop tutup pada 4 Oktober.

Reporter: Lenny Septiani