Pengajuan Pinjaman Naik 40% saat Pandemi, Fintech UangTeman Selektif

Instagram/@uangteman
Ilustrasi platform fintech UangTeman
1/4/2020, 18.37 WIB

Keringanan pinjaman yang dimaksud yakni  tenor penagihan yang lebih lama. Namun, untuk memberikan fasilitas itu, perusahaan butuh persetujuan pemberi pinjaman (lender).

(Baca: Fintech Modalku Waspadai Kenaikan Kredit Macet UMKM Terdampak Corona)

Jika lender setuju memberi keringanan, UangTeman bakal mengkaji peminjam mana yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Pertama, peminjam yang benar-benar terdampak covid-19 di sektor pariwisata.

Kedua, sektor produktif terkait perdagangan internasional atau ekspor-impor. Ketiga sektor infrastruktur. "Dilihat dulu apakah terdampak (pandemi corona) atau tidak," kata Aidil.

Sejauh ini, belum ada peminjam yang diberikan keringanan. Sebab, pengajuan pinjamannya tidak memenuhi salah satu atau keseluruhan syarat tersebut.

(Baca: Asosiasi Fintech Klaim Kredit Seret Tak Naik di Tengah Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan