Asosiasi Optimistis Fintech Salurkan Pinjaman Rp 150 Triliun di 2020

AFPI
Ilustrasi, AFPI dan OJK meresmikan Fintech Data Center (FDC) akhir tahun lalu (11/11).
15/1/2020, 11.22 WIB

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis, perusahaan teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) menyalurkan pinjaman Rp 150 triliun hingga akhir 2020. Nilai tersebut tumbuh dua kali lipat dibanding tahun lalu, yang sebesar Rp 74,5 triliun.

Meski begitu, proyeksi pertumbuhan itu melambat dibanding 2018 ke 2019 yang mencapai 228,88%. “Tahun ini, kami yakin (tambahan penyaluran pinjaman) tembus Rp 75 triliun dalam setahun saja," ujar Ketua Harian AFPI Kuseryansyah di Jakarta, Selasa (14/1).

Ia optimistis target itu bisa tercapai, lantaran jumlah pemain fintech lending yang terdaftar di Otorotas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkat. Saat ini, 164 perusahaan terdaftar di OJK.

(Baca: Akseleran & Koinworks Direstui OJK, Ini Daftar 25 Fintech P2P Berizin)

Perusahaan-perusahaan itu menyediakan pinjaman untuk sektor produktif, multiguna, konsumtif, dan syariah. Selain itu, ada 25 fintech lending yang mendapat izin dari OJK.

Saat ini, ada sekitar 33 fintech lending yang mengajukan pendaftaran ke OJK. Lalu, ada 72 perusahaan yang sudah terdaftar, mengajukan izin ke regulator keuangan tersebut.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur