BCA Target Pengguna Alipay & WeChat Pay Bisa Transaksi di RI Awal 2020

ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Ilustrasi, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) disaksikan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja (tengah) dan CEO LinkAja Danu Wicaksana (kanan) melakukan tap in dalam peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). BCA menargetkan pengguna Alipay dan WeChat Pay bisa bertransaksi menggunakan EDC-nya pada Kuartal I 2020.
28/10/2019, 20.41 WIB

PT Bank Sentral Asia Tbk (BCA) tengah merampungkan proses kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial (fintech) asal Tiongkok, Ant Financial (Alipay) dan WeChat Pay. Perusahaan berharap, pengguna kedua dompet digital ini bisa bertransaksi melalui mesin perekam data elektronik alias electronic data capture (EDC) BCA pada Kuartal I 2020.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, perusahaannya tengah mematangkan proses dan skema bisnis dengan kedua raksasa fintech asal Negeri Tirai Bambu tersebut. "BCA berharap awal tahun depan, Kuartal I 2020, sudah bisa kerja sama," kata dia di Jakarta, Senin (28/10).

Direktur Keuangan Bank BCA Vera Eve Lim menjelaskan, perusahaannya bertindak sebagai penyedia EDC untuk mengelola dan memproses transaksi. Nantinya, mesin EDC tersebut ditempatkan di kios pelaku usaha (merchant) sekitar objek wisata yang bayak dikunjungi turis Tiongkok.

"Karena mereka sudah terbiasa tidak bawa kartu kredit, hanya bahwa ponsel. Jadi nanti bisa pakai mesin EDC kami," kata Vera.

Alipay dan WeChat Pay juga tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV Indonesia. Hal ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) bahwa setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) harus bekerja sama dengan perusahaan domestik, jika ingin berbisnis di Tanah Air.

(Baca: BI Rilis Standardisasi Kode QR, Nasib Alipay & WhatsApp Pay Terdampak)

Kelompok BUKU yang akan bekerja sama dengan WeChat dan Alipay berperan sebagai pengelola dana. Selain BCA, kedua fintech itu disebut-sebut berkolaborasi dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Panin Tbk dan PT CIMB Niaga Tbk.

Namun, Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan bahwa PJSP baik asing maupun lokal harus menyesuaikan layanannya dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi QRIS untuk pembayaran hingga akhir tahun ini. Dengan begitu, QRIS bisa diimplementasikan menyeluruh mulai awal tahun depan.

“(Saya dengar) perusahaan asing masih melakukan (pembayaran dengan kode QR). Dalam waktu sampai akhir tahun ini mereka harus ikut QRIS. Kalau ada yang melakukan di luar pakai QRIS, kami tertibkan,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati, Antara