Financial technology (fintech) pinjam-meminjam (lending) PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp 2,3 triliun tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2018, yang sebesar Rp 1,2 triliun.
Hingga hari ini (14/2), Danamas telah menyalurkan pinjaman Rp 1,43 triliun kepada 866,4 ribu peminjam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184,7 peminjam sudah mengembalikan pinjaman senilai Rp 1,2 triliun.
"Dari 2018 ke 2019 kami proyeksi pencairan pinjaman 120% (kenaikkannya)," kata Direktur Utama Danamas Dani Lihardja di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (14/2).
Danamas fokus pada dua produk pinjaman, yakni reseller pulsa dan pembayaran. Karena peminjamnya masuk dalam ekosistem, maka rasio kredit bermasalahnya (Non Peforming Loan/NPL) masih sekitar nol persen. Sebab, pinjaman yang disalurkan berupa pulsa dan dibatasi wilayahnya.
(Baca: OJK Proses Pengajuan Izin 25 Fintech Lending)
Lalu, untuk pembayaran, Danamas sudah bekerja sama dengan Traveloka sejak Juni 2019. Dani melihat, ada 18 juta pengguna Traveloka yang menjadi target pasar potensial Danamas. Saat ini, Danamas juga tengah berdiskusi dengan beberapa e-commerce untuk kerja sama serupa.
Meski begitu mayoritas pinjaman disalurkan kepada reseller pulsa. "Karena Traveloka kan baru bergabung pertengahan 2018," kata Dani.
Di samping itu, Danamas berencana membangun 12 kantor virtual di 2019. Lima di antaranya akan dibangun di Pulau Jawa seperti Karawang dan Bogor, Jawa Barat. Lalu tujuh lainnya di luar Pulau Jawa seperti Lampung, Palembang, Batam, Padang, Pontianak, dan Pekanbaru.
Bahkan, rencananya Danamas akan masuk ke Papua. "Di Sorong atau Jayapura. Bisa dua-duanya. Nanti setelah Idul Fitri," kata Dani.
(Baca: Pengguna Tumbuh 10 Kali Lipat, Traveloka Perluas Layanan Cicilan)
Dengan begitu, Danamas akan memiliki 22 kantor virtual hingga akhir 2019. Saat ini, Danamas memiliki 10 kantor virtual di DKI Jakarta, Manado, Medan, Makassar, Denpasar, Semarang, Bandung, Surabaya, DI Yogyakarta, dan Balikpapan. "Ini terhubung dengan kantor Sinarmas Grup," ujarnya.
Adapun Danamas beroperasi sejak Mei 2016. Sementara yang lain masih berstatus ‘terdaftar’, Danamas satu-satunya fintech lending yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tepatnya pada 6 Juli 2017.