Investree Jual Sukuk Tabungan, Tawarkan Bonus Rp 30 Juta

Arief Kamaludin | KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
2/11/2018, 12.14 WIB

PT Investree Radhika Jaya atau Investree menjadi mitra distribusi surat utang syariah (sukuk) Tabungan Seri ST- 002. Sukuk retail itu diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (1/11) kemarin.

Untuk menarik minat masyarakat, Investree menawarkan bonus 1% dari pembelian sukuk tabungan ST-002, dengan maksimal nilai bonus sebesar Rp 30 juta.

"Kami mengajak masyarakat yang ingin berpegang pada prinsip syariah dalam berinvestasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional," ujar Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi dalam siaran pers.

Karena termasuk dalam jenis Surat Berharga Negara elektronik (e-SBN), sukuk tabungan ini bisa dibeli secara online mulai 1 hingga 22 November 2018. Setelah itu, penetapan hasil penjualan dilakukan pada 27 November 2018. Jangka waktu ST-002 ini selama dua tahun atau jatuh tempo pada 10 November 2020.

Investor bisa memesan sukuk ST-002 minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Investor juga bisa melakukan early redemption atau menarik sebagian pelunasan pokok sebelum jatuh tempo. Namun, fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta di setiap mitra distribusi. Jumlah maksimal yang dapat diajukan pun hanya 50% dari total kepemilikan investor. 

(Baca juga: Total Penerbitan Sukuk Negara Nyaris Rp 1.000 T, Ini Pemanfaatannya)

Kementerian Keuangan menawarkan imbal hasil 8,3% per tahun kepada investor, dengan skema mengambang dan tingkat imbalan minimal (floating with floor). Artinya, besaran imbalan ST-002 akan disesuaikan dengan perubahan suku bunga acuan (BI7 Days Repo Rate) setiap tiga bulan. Dikatakan minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku hingga jatuh tempo.

"Kehadiran ST-002 ini menjadi alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik dengan risiko minim,” ujarnya.

Selain Investree, Kemenkeu juga melibatkan fintech lending lainnya yakni Modalku. Lalu, mitra perbankan yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk. Sekuritas seperti PT Trimegah Sekuritas Tbk, serta perusahaan efek khusus PT Bareksa serta Tanamduit.

Peluang bisnis syariah juga memikat fintech lending lain, yakni Uang Teman. Perusahaan ini berencana meluncurkan produk pinjaman berbasis syariah dengan sistem bagi hasil. “Rencananya tahun depan,” kata Founder dan CEO Uang Teman Aidil Zulkifli.

Reporter: Desy Setyowati