Fasilitasi Fintech, Kominfo dan Dukcapil Integrasikan Data Penduduk

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas menunjukkan sejumlah KTP elektronik yang sudah dicetak dan akan didistribusikan kepada masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/10). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa semua masyarakat yang kini masih memegang surat keterangan akan segera memiliki KTP elektronik karena sebanyak 7,4 juta blanko hingga bulan Oktober telah disebar ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di sejumlah daerah di Indonesia.
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
15/8/2018, 12.11 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengintegrasikan data kependudukan. Proses ini akan memudahkan pengembang aplikasi financial technology (fintech) untuk mengenali penggunanya.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyatakan, proses uji coba integrase data itu telah dimulai sejak pekan lalu. “Sedang kami persiapkan,” kata Fakrulloh kepada Katadata, Senin (13/8) lalu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Kominfo Lis Lestari Sutjiati. “Kami akan uji coba selama 10 minggu pada Kuartal III ini.

Data kependudukan hasil integrasi ini nantinya dapat diakses oleh para pengembang aplikasi yang terdaftar di Kominfo. Mereka tak perlu lagi mengajukan izin tersendiri ke Dukcapil untuk mengakses data kependudukan dalam proses pengenalan nasabah (know your costumer/KYC) secara elektronik.

(Baca juga: Beda Aturan Fintech dan Industri Keuangan Konvensional)

Sementara bagi pengguna, hal ini akan menyederhanakan proses registrasi, sehingga mereka tak perlu berulang kali mengunggah gambar Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nantinya, saat pengguna memasukkan nomor nomor identitas, aplikasi bisa otomatis mengakses data diri nasabahnya.

Beberapa perusahaan fintech ataupun bank sudah menerapkan e-KYC. Misalnya, saat mendaftar di aplikasi fintech pembayaran seperti Tcash, Go-Pay, ataupun OVO, masyarakat menyertakan foto KTP dan diri. Begitu pun saat akan mendaftar sebagai nasabah di Digibank ataupun BTPN Wow!, prosesnya kurang lebih sama.

Yang berlaku sekarang, data berupa KTP dan foto itu masuk ke basis data perusahaan, lalu akan dicocokkan dengan milik Dukcapil. Bila data sesuai, baru proses pengenalan nasabah akan diterima.

Sekretaris Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Eny Widiyanti menyampaikan, integrasi data secara langsung dengan Dukcapil ini sangat diperlukan oleh bank ataupun fintech. Bahkan, bila data ini sudah terintegrasi bukan tidak mungkin penyaluran bantuan sosial (bansos) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan melalui fintech.

(Baca juga: Transaksi Pinjam-Meminjam Fintech Capai Rp 2,2 Triliun pada 2017)

“Yang kami dorong, bagaimana masyarakat tidak perlu lagi datang (ke bank ataupun kantor fintech). Bisa dengan sidik jari ataupun pengenalan wajah, melalui ponsel (pintar) mereka,” kata dia.

Reporter: Desy Setyowati