Harga Bitcoin Anjlok Rp 43,4 Juta dalam Dua Hari

Wikimedia
Ilustrasi bitcoin
27/11/2020, 14.00 WIB

Harga bitcoin sempat menyentuh US$ 19.359 atau Rp 274 juta per koin pada Pukul 22.29 WIB perdagangan Selasa lalu (24/11). Namun, harganya anjlok US$ 3.074 atau Rp 43,4 juta dalam dua hari.

Pada Pukul 00.29 WIB, Jumat (27/11), harga bitcoin menyentuh US$ 16.285 per koin. Berdasarkan laporan Coindesk, harganya turun lebih dari 12% dalam 24 jam atau yang paling tajam sejak Maret.

“Ini koreksi sebelum menembus (rekor baru) US$ 20 ribu," kata CEO CryptoQuant Ki Young Ju dikutip dari Coindesk, Kamis (26/11). CryptoQuant merupakan perusahaan analitik mata uang kripto (cryptocurrency).

Pakar bitcoin menilai, melorotnya harga bitcoin karena investor retail jauh lebih sedikit dibandingkan institusi seperti hedge fund. Investor institusi kemudian masif mengambil untung saat harganya melonjak.

Mereka bisa mendapatkan tingkat pengembalian investasi hingga 149%. Ini mengingat harga bitcoin melonjak lebih dari 150% sejak awal tahun (year to date/ytd).

Pergerakan harga bitcoin (Coindesk)

Penyedia data derivatif, Bybt mencatat bahwa likuidasi bitcoin mencapai US$ 950 juta di seluruh bursa utama. “Ini yang pertama dari banyak tes untuk mendapatkan (tingkat pengembalian) uang yang baru,” kata Co-founder Kenetic Jehan Chu. Kenetic merupakan perusahaan investasi dan perdagangan berbasis blockchain di Hong Kong.

Pialang kripto Enigma Securities Joseph Edwards mengatakan, pelepasan aset bitcoin ini meluas. Para investor dan trader berbondong-bondong menjual bitcoin di saat harganya mendekati rekor 2017.

Pada Desember 2017, harga bitcoin mencapai US$ 19.783 per koin. “Jelas ada euforia di pasar selama beberapa hari terakhir," kata Joseph dikutip dari Reuters, Kamis (26/11). 

Aksi jual di tengah likuiditas yang tipis itu membuat harga bitcoin merosot tajam. "Ini sebagian besar terasa seperti reaksi pada 2017. Akhirnya, pasar yang terlalu leverage menerima satu pukulan kecil dan sangat menderita," ujar dia.

Selain itu, harga bitcoin anjlok dinilai karena kekhawatiran dan spekulasi para pelaku pasar tentang regulasi terbaru Amerika Serikat (AS) tentang mata uang kripto. Ada rumor bahwa Departemen Keuangan AS akan melarang dompet digital untuk mata uang kripto bagi individu

CEO Coinbase Brian Armstrong mengatakan, aturan tersebut akan mempersulit penggunaan mata uang kripto oleh individu. "Saya khawatir ini akan memiliki efek samping yang tidak diinginkan," katanya dikutip dari akun Twitter pribadinya @brian_armstrong, Kamis (26/11)

Merujuk pada pengalaman, bitcoin bereaksi tajam terhadap kebijakan keras otoritas AS. Bulan lalu misalnya, jaksa penuntut AS mengajukan tuntutan pidana terhadap empat pendiri dan eksekutif bursa derivatif kripto BitMEX, karena dinilai menghindari kebijakan terkait pencucian uang.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan